BORNEONEWS, Kasongan — Kebakaran hebat melanda kawasan Keluarahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Sabtu, 31 Oktober 2026 sekitar pukul 15.25 WIB.
Sore itu, bangunan eks kantor pembantu Bupati Katingan yang terletak di Jalan arah Tumbang Litang, Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir, hangus dilalap si jago merah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
Bangunan bersejarah yang dulunya merupakan kantor pembantu Bupati Katingan saat masih di bawah wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur ini sempat dipinjam pakaikan sebagai Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Katingan.
Namun, dalam dua tahun terakhir, bangunan berkonstruksi kayu tersebut mangkrak dan tidak lagi dipergunakan untuk aktivitas kedinasan hingga akhirnya mengalami kebakaran hari ini.
Kobaran api yang begitu cepat membesar sempat membuat panik warga sekitar. Mengingat material bangunan yang sepenuhnya terbuat dari kayu, api dengan cepat menghanguskan seluruh bagian gedung.
Tim pemadam kebakaran dari Pemkab Katingan bersama Satpol PP, serta didukung oleh sejumlah personel TNI dan Polri, bergerak cepat mengerahkan mobil tangki air ke lokasi kejadian untuk menjinakkan api. Selain itu, aksi pemadaman ini juga dibantu oleh tim relawan dari Kasongan dan Kereng Pangi yang bahu-membahu memadamkan titik-titik api agar tidak merembet.
Lurah Kasongan Baru, Manuel Aldiyan, yang langsung meninjau lokasi kejadian (TKP) menjelaskan bahwa bangunan eks kantor pembantu bupati dan eks kantor pengadilan agama tersebut sebelumnya sempat direncanakan untuk dipinjam pakaikan kepada RSUD Mas Amsyar Kasongan sebagai pusat rehabilitasi narkoba, namun rencana tersebut akhirnya batal terlaksana.
"Kebakarannya begitu cepat karena konstruksi bangunannya dari kayu," ujar Manuel di lokasi kejadian.
Ia menambahkan, saat ini musibah kebakaran tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui pasti penyebab awal mula terjadinya kebakaran. (ABDUL GOFUR/H)









