BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mendapat dukungan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dana tersebut akan difokuskan untuk mendukung operasional satuan tugas (satgas) darat dan udara serta pengadaan sarana dan prasarana pemadaman.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan, Agus Supriadi, mengatakan anggaran Banpres tersebut akan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional personel yang bertugas menangani karhutla di wilayah Kabupaten Seruyan.
“Anggaran Banpres akan digunakan untuk menunjang kegiatan satgas darat dan udara, termasuk memenuhi kebutuhan logistik personel yang bertugas di lapangan,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis, 29 Oktober 2026.
Menurut Agus, sejumlah kebutuhan yang dibiayai meliputi penyediaan makanan dan minuman, bahan bakar minyak (BBM), mobilisasi satgas udara yang beroperasi dari Bandara Kuala Pembuang, hingga honorarium personel selama menjalankan tugas piket dan pemadaman.
Ia menjelaskan, prioritas awal penggunaan anggaran adalah memastikan pos-pos satgas darat dan udara dapat beroperasi secara optimal.
“Fokus pertama adalah bagaimana mengaktifkan pos satgas darat dan udara. Kebutuhan logistik, BBM, mobilisasi, serta dukungan bagi personel yang bertugas menjadi bagian dari pembiayaan,” jelasnya.
Selain mendukung operasional, dana tersebut juga dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan peralatan pemadaman kebakaran di tingkat kecamatan hingga desa.
Agus mengakui, keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi salah satu tantangan dalam penanganan karhutla di Seruyan. Terutama ketika titik api muncul di kawasan yang sulit dijangkau oleh petugas pemadam.
Untuk menentukan kebutuhan peralatan, BPBD Seruyan juga mengacu pada usulan dari masyarakat peduli api (MPA) di desa dan kecamatan. Dengan demikian, pengadaan sarana pemadaman diharapkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Seruyan, Supian, atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan Banpres untuk penanganan karhutla.
Ia menegaskan, bantuan pemerintah pusat itu harus dikelola secara cermat, transparan, dan digunakan sesuai petunjuk serta ketentuan yang berlaku.
Menurut Supian, perpanjangan status tanggap darurat karhutla di Kabupaten Seruyan hingga 30 November 2026 berdampak pada meningkatnya kebutuhan anggaran operasional penanganan bencana.
Karena itu, pemanfaatan dana bantuan tersebut harus benar-benar tepat sasaran agar mampu memperkuat kesiapsiagaan, mempercepat penanganan kebakaran, serta mendukung petugas yang bekerja di lapangan.
“Tentu Banpres ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai petunjuk dan aturan yang telah ditentukan,” tegasnya. (FAHRUL/H)









