PALANGKA RAYA – BORNEONEWS, Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk bersama-sama mengejar target pertumbuhan investasi sebesar 7 persen pada 2027. Target tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen.

Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin di Jakarta, Jumat (30/10/2026), Suahasil mengatakan bahwa belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berkontribusi sekitar 15 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, konsumsi masyarakat, investasi dunia usaha, dan ekspor menjadi komponen penting dalam menggerakkan perekonomian nasional.

Oleh karena itu, peningkatan investasi membutuhkan peran aktif sektor swasta, termasuk para pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin.

“Karena itu, investasi memang harus tumbuh 7 persen tahun depan. Bapak dan Ibu, para anggota Kadin memegang peranan penting untuk menumbuhkan investasi ini, karena investasi itu yang dilakukan oleh Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Suahasil.

Ia menjelaskan, APBN berperan sebagai instrumen kebijakan fiskal untuk mendukung aktivitas ekonomi, menjaga daya beli, melindungi masyarakat, serta membangun kepercayaan. Peran tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemberian insentif fiskal.

Selain APBN, Suahasil menilai Danantara memiliki peran sebagai katalis investasi melalui mobilisasi modal strategis dan peningkatan keterlibatan sektor swasta.

Menurutnya, kebijakan fiskal melalui APBN dan kebijakan investasi negara melalui Danantara merupakan dua instrumen yang saling melengkapi. Keduanya diharapkan mampu menciptakan fondasi dan peluang bagi dunia usaha untuk meningkatkan investasi.

Untuk mengoptimalkan peluang tersebut, Suahasil menekankan pentingnya menciptakan ekosistem usaha yang kondusif. Hal ini mencakup terjaganya pasar domestik dan daya beli masyarakat, ketersediaan likuiditas serta modal kerja, biaya pendanaan yang kompetitif, hingga kemudahan dan kepastian dalam berusaha.

Ia juga menegaskan bahwa konsistensi kebijakan dan keselarasan regulasi diperlukan untuk memberikan kepastian kepada dunia usaha dalam menjalankan kegiatan produksi maupun mengambil keputusan investasi.

Suahasil memastikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan terus menjaga APBN agar tetap berfungsi sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, dan menjaga kepercayaan.

Fondasi serta peluang yang dibangun melalui kebijakan fiskal tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan Danantara dan dunia usaha untuk meningkatkan investasi, mendorong produksi, menciptakan lapangan kerja, serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Inilah sinergi kita semua untuk meningkatkan kesejahteraan serta menjaga stabilitas ekonomi,” tutur Suahasil.

SUMBER: ANTARA