PALANGKA RAYA – BORNEONEWS, BANYUWANGI – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendukung program stimulus pemerintah melalui pemberian diskon 100 persen atau pembebasan tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa penyeberangan selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, mengatakan dukungan terhadap program stimulus tersebut merupakan bentuk sinergi perusahaan dengan pemerintah dalam memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat, khususnya menjelang libur akhir tahun.

"ASDP menyambut baik kebijakan stimulus pemerintah ini. Melalui pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, masyarakat dapat menikmati pengurangan salah satu komponen tarif penyeberangan. Kami berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan biaya perjalanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan bersama keluarga selama libur akhir tahun," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (30/10/2026).

Heru menjelaskan, pemerintah menghadirkan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi, termasuk layanan angkutan penyeberangan, untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode Nataru.

Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor PJ-MHB 7 Tahun 2026, Nomor 145 Tahun 2026, dan Nomor 298 Tahun 2026 tentang Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi Periode Libur Sekolah Tahun 2026, Natal Tahun 2026, dan Tahun Baru 2027.

Sementara itu, Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, mengatakan perusahaan tidak hanya mendukung pelaksanaan stimulus, tetapi juga mempersiapkan kesiapan operasional untuk mengakomodasi kebutuhan perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun.

"ASDP terus memperkuat kesiapan operasional melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mempersiapkan armada kapal dan layanan di pelabuhan. Kami berkomitmen menghadirkan layanan penyeberangan yang mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan masyarakat selama periode Nataru," kata Windy.

Windy juga mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan sejak dini dan membeli tiket melalui kanal resmi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan.

Dengan memiliki tiket dan jadwal keberangkatan yang telah ditentukan, pengguna jasa diharapkan dapat mempersiapkan perjalanan secara lebih baik.

Penjualan tiket dengan stimulus diskon tersebut akan dimulai pada 7 November 2026, untuk periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Program pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ini berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA di 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan penyeberangan operasional ASDP.

Program tersebut mencakup layanan penyeberangan reguler maupun ekspres, termasuk lintasan Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk (Bali).

SUMBER: ANTARA