BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pengguna jasa ojek online di Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tidak selalu membayar sesuai tarif yang tertera pada aplikasi. Dalam sejumlah perjalanan, pengemudi dan pelanggan terlebih dahulu bernegosiasi untuk menyepakati ongkos tambahan.

Kondisi tersebut terjadi di tengah persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), serta tingginya harga BBM eceran di wilayah setempat.

Wandi, salah seorang pengemudi ojek online di Kuala Kapuas, mengatakan tambahan ongkos sekitar Rp2.000 dari tarif aplikasi kerap diminta kepada pelanggan sebelum pesanan diterima.

Menurutnya, kesepakatan tersebut biasanya dilakukan melalui fitur percakapan dalam aplikasi. Pengemudi menyampaikan permintaan tambahan, kemudian pelanggan dapat menyetujui atau tidak.

"Jadi ya, ada kesepakatan juga. Kalau malam, kalau tarif biasa, banyak yang enggak mau terima kecuali minta lebih," ujar Wandi, Jumat, 30 Oktober 2026.

Permintaan tambahan ongkos juga disebut lebih sering terjadi pada malam hari. Bahkan, dalam kondisi tertentu, ada pengemudi yang meminta bayaran hingga dua kali lipat dari tarif normal aplikasi.

Situasi tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara tarif yang muncul di aplikasi dengan ongkos yang akhirnya disepakati dalam transaksi perjalanan.

Bagi pengemudi, kesediaan menerima pesanan tidak hanya mempertimbangkan jarak tempuh, tetapi juga biaya operasional dan kondisi di lapangan. Terlebih, antrean BBM dan keterbatasan mendapatkan bahan bakar dengan harga normal menjadi persoalan tersendiri.

Di sisi lain, pelanggan perlu mengetahui kemungkinan adanya permintaan tambahan sebelum menyelesaikan perjalanan. Negosiasi melalui fitur percakapan menjadi cara yang digunakan sebagian pengemudi dan pelanggan untuk mencapai kesepakatan.

Fenomena ini menjadi gambaran praktik layanan ojek online di Kuala Kapuas, ketika tarif yang tertera pada aplikasi tidak selalu menjadi nilai akhir pembayaran. (SABRIANOOR/H)