BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Komisi IV DPRD Kapuas merespons positif keinginan dan harapan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) agar pemerintah daerah membantu pendanaan guru ikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ahmad Baihaqi sangat mendukung keinginan PGRI terkait penganggaran bagi guru pendidikan agama maupun guru umum mengikuti PPG untuk sertifikasi.
"Kami mendukung apa yang diharapkan PGRI dan para guru," ucap Baihaqi seusai rapat dengar pendapat, Rabu, 4 Maret 2020.
Untuk itu pihaknya akan mengupayakan agar sebelum ada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS itu diadakan pra KUA PPAS agar dilihat sudah masuk atau tidaknya program penganggaran akan datang.
"Kami akan coba kalai memungkinkan di APBD perubahan, tapi kalau tidak bisa itu akan di APBD murni 2021," ucap politisi PKB ini.
Dia menyebutkan total ada 117 guru yang akan mengikuti PPG. "Kami kira tidak terlalu besar, kurang dari Rp 1 miliar. Tapi hal demikian akan kami bahas juga bersama TAPD dalam KUA PPAS. Dan kami tahu persis kemampuan keuangan daerah terbatas ini," jelasnya.
Kendati keterbatasan itu, pihaknya akan mengupayakan itu bisa terwujud, demi meningkatnya kompetensi tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Kapuas ini.
"Tapi mudah-mudahan ada harapan bagi mereka, sehingga bisa terakomodir," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)
Komisi IV DPRD Kapuas Respons Keinginan PGRI agar Pemerintah Daerah Bantu Guru Ikuti Pendidikan Profesi Guru
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komisi Penanggulangan Aids Palangka Raya Bantu Sembako untuk Komunitas Waria Terdampak Covid-19
Pemerintah Daerah Harus Punya Visi Mengatur dengan Memerhatikan Kearifan Lokal
Pemerintah Tegaskan Tak Semua Daerah Bisa Ujug-ujug New Normal
Pengurus Daerah Wanita Islam Bartim Bantu Warga Terdampak Covid-19
Polres Pulang Pisau Bantu Masyarakat Belum Mendapat Bantuan Pusat dan Daerah
Fraksi DPRD Barito Utara Setujui Perubahan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…

