BORNEONEWS, Paris - Badan koordinasi kepolisian internasional Interpol pada Rabu (2/12) memperingatkan bahwa jaringan kriminal terorganisasi bisa saja mengincar vaksin COVID-19 dan menjualnya dalam bentuk palsu.
Interpol, yang bermarkas di Prancis, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan peringatan global kepada penegak hukum di seluruh 194 negara anggota.
Interpol memberitahu mereka agar mengantisipasi jaringan kriminal terorganisasi yang menargetkan vaksin COVID-19, baik secara fisik maupun daring.
"Saat pemerintah bersiap meluncurkan program vaksinasi, organisasi kriminal sedang berencana untuk menyusup atau mengacaukan rantai pasokan. Jaringan kriminal juga akan menargetkan anggota masyarakat yang tidak merasa curiga melalui situs palsu dan obat imitasi, yang dapat menimbulkan risiko signifikan bagi kesehatan mereka, bahkan nyawa mereka sekalipun," kata sekjen Interpol, Juergen Stock.
Sumber: Reuters/ANTARA
Interpol Peringatkan Jaringan Kriminal Bisa Incar Vaksin COVID
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pasien Covid-19 Keluhkan Jaringan Internet di RSUD Palangka Raya
PDAM Kapuas Usulkan Pembangunan Dua IPA dan Jaringan Pipa
Polres Kobar Tangkap 3 Tersangka Curanmor Jaringan Lintas Provinsi
Jaringan 508 Kg Sabu Masih Bombardir Pasokan Narkoba ke Kalsel
Kapolda Kalteng: Modus Operandi Jaringan Narkoba Libatkan Keluarga
Pansus DPRD Rekomendasikan Peningkatan Jaringan Internet di RSUD Kota
Komentar (0)
Memuat komentar…






