BORNEONEWS, Kairo - Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/1) melarang masuk ke kerajaan bagi warga negara asing dari 20 negara guna mencegah penyebaran virus corona, seperti dilaporkan Kantor Berita Nasional.
Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.
Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.
Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.
Sumber: Reuters/ANTARA
Arab Saudi Larang Masuk WNA Asal 20 Negara
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kasus Harian COVID Arab Saudi Naik Lagi di Atas 500
Koalisi Pimpinan Saudi Hancurkan Pesawat Nirawak Houthi
Anggota DPR: Kemenkumham Ambil Langkah Tepat Larang Masuk WNA India
F-PAN: Langkah Terbaik Larang WNA India Masuk Indonesia
BAP Kasus Tambang 2 WNA Asal China Dilimpahkan ke Kejari Kobar
VIDEO: Polres Kobar Limpahkan Kasus 2 WNA Asal China Terlibat Penambangan Ilegal ke Kejaksaan?
Komentar (0)
Memuat komentar…







