BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Puskesmas Kurun, Vera Crista menjelaskan terkait jadwal vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di puskesmasnya.
"Kami membukan pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, kedua, dan ketiga(booster) setiap Hari Senin hingga Sabtu pukul 09.00 WIB hingga selesai," ujarnya, Rabu 23 Maret 2022.
Puskesmas Kurun tidak melayani vaksinasi Covid-19 di Hari Minggu atau hari libur lainnya. Lalu pihaknya menggunakan beberapa vaksin yakni AstraZeneca, Sinovac, Covovac dan Pfizer.
Untuk mendapatkan suntikan vaksin, tidak ada syarat khusus, namun masyarakat cukup membawa KTP dan kartu vaksin apabila ingin suntuk vaksin dosis kedua atau ketiga.
Diingatkan masyarakat baru bisa suntik vaksin dosis ketiga minimal 3 bulan setelah vaksin dosis kedua. Selain itu, bagi seseorang yang pernah terinfeksi Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang, maka baru diperbolehkan suntik vaksin satu bulan setelah sembuh.
Sedangkan jika seseorang terinfeksi Covid-19 dengan gejala berat, maka harus menunggu tiga bulan setelah sembuh baru boleh mengikuti vaksinasi.
"Masyarakat diminta ikut vaksinasi Covid-19 lengkap demi meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak mudah terinfeksi Covid-19. Meski sudah suntik vaksin, tetap patuhi protokol kesehatan," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-6)
Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kurun
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ini Jadwal Vaksinasi Terbaru Puskesmas Tampang Tumbang Anjir
Puskesmas Tampang Tumbang Anjir Buka Layanan Vaksinasi Covid-19
Simak Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru di SDN 1 Kuala Kurun
Simak Alur dan Jadwal Penerimaan PPDB SMAN 1 Kuala Kurun
Puskesmas Kereng Bangkirai Gelar Vaksinasi Bagi Anak Sekolah
Pemkab Gunung Mas Soroti Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua dan Ketiga
Komentar (0)
Memuat komentar…







