BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Miar P Bakar menyampaikan kenaikan harga barang pada saat hari-hari besar sudah lazim terjadi. Faktornya karena peningkatan konsumsi masyarakat terhadap produk tertentu.
"Kalau dalam hukum ekonomi mikro itu, jika persentase permintaan lebih besar dari persentase kenaikan produksi, maka harga pasti akan menjadi naik. Karena itu, kenaikan harga barang saat hari besar sudah bukan fenomena baru lagi," katanya, Senin 18 April 2022.
Dia mengatakan kenaikan harga barang, tidak hanya terjadi pada bahan kebutuhan pokok saja. Namun kenaikan harga juga terjadi pada banyak komuniti bahan kebutuhan seperti produk bahan bangunan dan lain sebagainya.
"Langkah pasti dari pemerintah harus dilakukan, agar harga barang terutama bahan kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan bahan-bahan kebutuhan pokok lainnya tetap stabil dan tidak mempersulit masyarakat," jelasnya.
Miar minta agar pemerintah dapat melakukan penstabilitas bahan kebutuhan pokok, dengan melakukan pengawasan terhadap harga dan stok barang di pasaran, guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan barang.
"Dalam hal ini pemerintah harus memastikan tidak ada penimbunan bahan kebutuhan pokok, karena ini akan sangat menyulitkan masyarakat karena jika langka di pasaran akan berdampak pada tingginya harga barang," tegasnya. (NOPRI/B-6)
Kenaikan Harga Bahan Pokok saat Hari Besar Sudah Lazim Terjadi
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Blok R Kapuas Naik Jelang Idul Adha?
Pasar Penyeimbang Stabilkan Harga Bahan Pokok
Asisten Ekobang Kalteng Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Iduladha
Disdagperinkop Kapuas Rutin Awasi Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
Polsek Dusun Tengah Bagikan Bingkisan Bahan Kebutuhan Pokok
Daging Ayam Ras, Cabai dan Bawang Alami Kenaikan Harga
Komentar (0)
Memuat komentar…







