BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mendorong seluruh perangkat daerah agar mengintegrasikan semua perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
"Sehingga seluruh pelayanan perizinan bisa maksimal dan pengawasan dapat berjalan dengan baik," katanya, Rabu, 2 November 2022.
Tuntutan masyarakat terkait pelayanan perizinan yang mudah, murah, cepat, transparan, pasti dan terjangkau sangat besar. Untuk itu diperlukan adanya langkah-langkah perubahan dan komitmen terhadap permasalahan tersebut.
"Perubahan maupun komitmen untuk berbenah dilakukan dari dalam jajaran PTSP maupun SOPD dalam memberikan layanan perizinan," ujarnya.
Selain itu, jajaran aparatur juga perlu mengoptimalkan penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) layanan perizinan berusaha yang terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE).
OSS sendiri pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018, merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian. (HENDRI/B-6)
Sekda Palangka Raya Minta Semua Perizinan Diintegrasikan Lewat PTSP
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sekda Palangka Raya: ASN Jadi Anggota PPS Harus Jaga Netralitas
Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Kata Sekda Murung Raya
Serahkan 3 Raperda ke DPRD, Ini Kata Sekda Murung Raya
Sekda Murung Raya Nyatakan ini Pada Konsultasi Publik RPD Murung Raya 2024-2026
DPRD Kotim Perhatikan Pedagang Kecil, Evaluasi Kembali Perizinan Retail Modern
Wali Kota Palangka Raya Lantik 6 Kepala Dinas
Komentar (0)
Memuat komentar…







