BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya akan mengusulkan tiga calon Penjabat (Pj) Wali Kota untuk mengantikan Wali Kota saat ini Fairid Naparin yang akan berakhir pada bulan September 2023 nanti.
"DPRD secara konstitusi memiliki hak untuk mengajukan penjabat wali kota sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Kamis, 13 Juli 2023.
Pihaknya akan mengusulkan calon Pj yang berintegritas dan mampu mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dalam melanjutkan program yang berjalan hingga terpilihnya wali kota pada Pilkada 2024 nanti.
"Tentunya kita akan mencari figur yang visioner agar bisa membuat daerah kita lebih maju dan lebih baik," kata Sigit.
Namun dia belum memastikan calon penjabat pimpinan daerah yang akan diusulkan oleh DPRD sesuai dengan prosedur kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena masih dalam tahap pembahasan pada rapat dewan.
"Masih kita rapatkan dengan kawan-kawan yang lain, tentunya yang kami usulkan harus sesuai dengan persyaratan, dan pengajuan akan dilaksanakan pada akhir bulan Juli ini," terang Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sigit menegaskan bahwa Pj Wali kota akan dipilih dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih aktif dengan persyaratan untuk tingkat kabupaten/kota yakni setingkat Sekertaris Daerah (Sekda) kalau dari provinsi dari eselon dua dan kalau dari pusat itu setingkat Dirjen. (HENDRI/R)
DPRD Palangka Raya Siapkan 3 Calon Pj Wali Kota
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pj Wali Kota Palangka Raya Bagikan Masker dan Edukasi Masyarakat dalam Menghadapi Kabut Asap
Pj Wali Kota Palangka Raya Terima Kunjungan Pemuda Muhammadiyah Kalteng
Pj Wali Kota Palangka Raya Sidak Pasar
Pj Wali Kota Palangka Raya Minta Pedagang Tidak Jual Daging Beku yang Dicairkan
Pj Wali Kota Palangka Raya: Setop Bakar Lahan
Pj Wali Kota Palangka Raya: Kewenangan Pemko Terbatas soal Hujan Buatan
Komentar (0)
Memuat komentar…







