BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong peningkatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai upaya memperkuat daya saing produk unggulan daerah sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Plt. Asisten I Setda Kalteng, Lisda Arriyana, menyampaikan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset strategis yang perlu dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, Kalimantan Tengah memiliki berbagai potensi kekayaan intelektual yang berasal dari sektor pertanian, perkebunan, kerajinan, produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), karya seni, hingga kekayaan budaya dan kearifan lokal.
“Kesadaran akan pentingnya pendaftaran dan pelindungan Kekayaan Intelektual perlu terus ditingkatkan, baik di kalangan pelaku usaha, pencipta, seniman, maupun masyarakat,” tutur Lisda dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Lisda menjelaskan bahwa pengelolaan kekayaan intelektual secara terarah diperlukan agar berbagai potensi daerah mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pelindungan dan pengelolaan yang tepat juga diharapkan dapat membantu produk unggulan serta karya lokal Kalimantan Tengah berkembang di pasar nasional maupun internasional.
Selain memberikan manfaat ekonomi, pelindungan kekayaan intelektual turut diarahkan untuk menjaga kelestarian kekayaan budaya daerah.
“Dengan pelindungan dan pengelolaan yang tepat, produk unggulan dan karya lokal Kalimantan Tengah diharapkan mampu berkembang di pasar nasional maupun internasional, sekaligus menjaga kelestarian kekayaan budaya daerah,” ujarnya. (HERMAWAN DP/y)









