BORNEONEWS, Palangka Raya - Mobil Toyota Fortuner hitam berpelat nomor polisi (nopol) AG 4 TY yang melindas seorang mahasiswa Universitas Palangka Raya (Unpar), bernama Hendri, itu diduga milik anggota DPR RI, Agati Suli Mahyudin. Namun saat kejadian mobil itu dikendaraai oleh sopir pribadinya. Alfonsius Bimbo. Akibat insiden nahas Minggu (3/4/2016) sore itu, Hendri tewas di tempat kejadian.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Agati belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi. Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang menyampaikan, penyidik sedang melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus itu."Pelaku akan dilakukan penahanan," katanya melalui pesan singkat, Senin (4/4/2016).
Agati diduga memiliki lebih dari satu mobil yang berpelat nopol sama. Setidaknya, Borneonews berhasil memperoleh foto dari dua mobil bernomor pelat AG4TY itu. Jukiman mengaku juga akan menyelidiki perihal ini.
"Tentu nopol enggak ada yang sama. Ya nanti kita akan cek apakah ada tindakpidana pemalsuan atau mobil bodong," tegasnya, Senin (4/4/2016). (Roni Sahala/B-10)
Fortuner yang Melindas Mahasiswa Unpar Itu Milik Anggota DPR RI?
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Duh, Mahasiswa Unpar Tewas Terlindas Fortuner
Penyelidikan Kasus Mahasiswa Terlindas Fortuner Dihentikan
Sebelum Terlindas Fortuner, Motor Hendri Oleng karena Terserempet
Polisi Lakukan Sket TKP Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa Unpar
Revisi UU Pilkada Final: Anggota DPR, TNI, Polri, PNS Tetap Harus Mundur Jika Ikut Pilkada
Kecam Penyegelan Oleh TNI AU, Anggota DPR RI Ini Minta Danlanud Iskandar Dicopot!
Komentar (0)
Memuat komentar…

