BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mendorong upaya optimalisasi implementasi perda tentang pajak dan retribusi Kalteng oleh pemda.
Pasalnya, pajak dan retribusi merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), sehingga implementasi perda tersebut sangat perlu untuk dioptimalisasi.
"Perda inikan merupakan payung hukum untuk menggali potensi PAD, jadi implementasinya harus benar-benar dioptimalisasi agar PAD bisa meningkat dan pembangunan bisa terus berjalan," ucapnya, Senin, 13 November 2023.
Ada berbagai jenis pungutan pajak dan retribusi yang perlu dioptimalisasi diantaranya yakni kendaraan bermotor, biaya balik nama, alat berat, BBM, air permukaan, rokok serta objek pajak mineral logam bukan mineral.
Dengan optimalisasi implementasi perda itu maka seiring waktu PAD Kalteng bisa terus meningkat dan mampu memenuhi target yang tertuang dalam APBD yang telah ditentukan.
"Kita meyakini bahwa apabila implementasinya bagus dan optimal maka dampaknya PAD akan mebingkay serta target dalam APBD pun bisa tercapai. Diperlukan keseriusan dan kerja keras pemda dalam mengimplementasikan perda itu," tutupnya. (DONNY D/R)
DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi Implementasi Perda Pajak dan Retribusi
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Dukung Perda Penyandang Disabilitas
Dorong Ekonomi Digital dan Modern, Anggota DPRD Palangka Raya Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Teknologi
Ketua DPRD Palangka Raya Dorong Masyarakat Manfaatkan BRT Gratis
DPRD Palangka Raya Dorong Pemko Implementasikan Satu Data Indonesia
DPRD Gunung Mas Dorong Pemilih Milenial Jangan Golput
DPRD Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan di Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







