BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing sampaikan arahan terkait Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Gumas 2025-2026.
"RPD paling lambat ditetapkan dengan peraturan kepala daerah (perkada) pada akhir Januari 2024, dan renstra ditetapkan dengan perkada paling lambat minggu ketiga Februari 2024," ujarnya, Kamis, 28 Desember 2023.
Lalu, penyelarasan program kegiatan pada RPD dan renstra dilakukan pada SIPD-RI, hal tersebut menjadi dasar penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun 2025, tanpa data inputan pada SIPD-RI maka tidak dapat menyusun dokren dan APBD.
"Selain itu, paling lambat minggu kedua Bulan Januari tahun 2024, saya minta Bappedalitbang dapat mengkoordinir pelaksanaan konsultasi publik RPD agar mempunyai waktu yang cukup dalam hal penyempurnaan hasil konsultasi publik untuk difasilitasi oleh provinsi sebelum dapat ditetapkan," paparnya.
Kemudian, Inspektorat selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) diminta agar dapat membantu melakukan review RPD karena merupakan salah satu syarat fasilitasi.
Lebih lanjut, lenyusunan RKPD 2025 sudah dimulai di SIPD-RI sejak awal Bulan Desember 2023 dengan melakukan inputan dari perangkat daerah, desa, masyarakat maupun pokir dewan sebagai perumusan rancangan awal RKPD 2025.
"Bagi semua perangkat daerah agar mengolah dan memanfaatkan data informasi pada SIPD-RI, dan Diskominfosantik selaku walidata agar dapat segera melakukan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data, serta menyebarluaskan data untuk kepentingan pembangunan," tandasnya. (RISKA YULYANA/R)
Arahan Bupati Terkait RPD Gunung Mas 2025-2026
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penyampaian Pokir DPRD Mengacu Rumusan Tujuan RPD 2024-2026
Wakil Bupati: Pemilu di Gunung Mas Berjalan dengan Tertib
Wakil Bupati Gunung Mas Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Sosok Ini
Ini Tanggapan Bupati Soal Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Gunung Mas Capai 78 Persen
Bupati Gunung Mas Minta PPPK yang Baru Terima SK Bekerja Sesuai Sumpah Janji
Sejumlah Titik di Gunung Mas Banjir, Wakil Bupati Beri Imbauan
Komentar (0)
Memuat komentar…







