**Borneonews**, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 diwajibkan untuk sehat secara jasmani dan rohani.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendrik Imran, menyampaikan bahwa seluruh paslon yang akan mengikuti pilkada harus memenuhi syarat-syarat tertentu, di antaranya adalah kesehatan jasmani dan rohani. Hendrik mengungkapkan hal ini dalam suatu rapat kerja yang digelar untuk mempersiapkan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi paslon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Dokumen persyaratan calon, sebagai syarat yang harus dipenuhi, menyatakan bahwa setiap pasangan calon diwajibkan untuk melampirkan surat-surat keterangan sehat jasmani dan rohani pada saat mendaftar. Hendrik menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen ini agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
Setelah pendaftaran, pasangan calon akan melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan yang komprehensif. Proses pemeriksaan ini akan dilakukan oleh rumah sakit yang telah direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan. Selanjutnya, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan ditetapkan oleh KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Rapat kerja yang diadakan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi mengenai tata cara pemeriksaan kesehatan para calon. Dengan demikian, diharapkan proses Pilkada mendatang dapat berlangsung dengan transparan dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kriteria kesehatan yang telah ditetapkan.
ANTARA
KPU Gorontalo Wajibkan Paslon Pilkada Sehat Jasmani dan Rohani
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Kobar Ajak Masyarakat Saksikan Debat Publik Paslon Pilkada Kobar, Catat Tanggalnya
Debat Paslon Pilkada Kotim Sempat Jeda pada Segmen 5, Ini Penjelasan KPU Kotim
KPU Kalteng Gelar Jalan Sehat untuk Sukseskan Pilkada 2024
KPU Seruyan Ajak Warga Usulkan Pertanyaan untuk Debat Publik Paslon Bupati 2024
KPU Palangka Raya Serahkan Ribuan Bahan Kampanye untuk Paslon Walikota dan Wakil Walikota
KPU Kalteng Serahkan Bahan Kampanye untuk Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







