**Borneonews**, Ankara - Perdana Menteri Thailand yang baru terpilih, Paetongtarn Shinawatra, telah menerima persetujuan dari pihak kerajaan untuk secara resmi menjabat sebagai Perdana Menteri. Pemberian persetujuan ini diumumkan pada Minggu, 18 Agustus 2024, menurut laporan media lokal.
Raja Maha Vajiralongkorn memberikan persetujuannya kepada Paetongtarn hanya dua hari setelah Parlemen Thailand memilihnya. Pengesahan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat, Apat Sukhanand, dalam sebuah upacara resmi yang berlangsung di Bangkok.
Dalam kesempatan tersebut, Paetongtarn yang berusia 37 tahun mengungkapkan komitmennya untuk mendengarkan berbagai pendapat guna memajukan negara dengan stabil. Ia memberikan penghormatan kepada potret Raja Vajiralongkorn sebelum menyampaikan pidato singkat. Paetongtarn juga mengucapkan terima kasih kepada raja dan perwakilan rakyat atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Perdana Menteri. Ia menegaskan bahwa sebagai kepala eksekutif, ia akan melaksanakan tugasnya "bersama dengan para legislator dengan hati yang terbuka."
Persetujuan ini bersifat formal dan sekaligus memungkinkan Paetongtarn untuk mempersiapkan pembentukan kabinetnya, yang diperkirakan akan selesai dalam beberapa hari ke depan.
Paetongtarn menjadi perdana menteri ke-31 sekaligus yang termuda dalam sejarah Thailand. Ia berhasil mendapatkan lebih dari 247 suara di majelis rendah Parlemen, yang terdiri dari 493 anggota. Pemilihannya datang setelah Mahkamah Konstitusi Thailand mencopot Srettha Thavisin dari jabatannya pada Rabu lalu karena pelanggaran etika.
Paetongtarn merupakan anggota ketiga dari keluarga berpengaruh Shinawatra yang menjabat sebagai perdana menteri Thailand, di mana bibi-nya, Yingluck Shinawatra, juga pernah memegang posisi tersebut.
ANTARA
Paetongtarn Shinawatra Terima Persetujuan Jadi PM Thailand
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Amdalnet di Tangerang, Transformasi Digital Persetujuan Lingkungan
Persetujuan DPR RI Terhadap Lima RUU Kerja Sama Pertahanan
Persetujuan Penggunaan Sirekap dalam Pilkada 2024 oleh DPR RI
Persetujuan Pembentukan BNNK Kotawaringin Timur Dorong Pemberantasan Narkoba
Indonesia Peroleh Persetujuan PSSA untuk Nusa Penida dan Gili Matra
BPK RI dan SAO Thailand Perkuat Kerja Sama Audit Publik
Komentar (0)
Memuat komentar…







