**Borneonews - Pontianak**, Penjabat Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Ani Sofian, telah memberikan arahan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk secara aktif menjaga netralitas aparat sipil negara (ASN). Arahan ini bertujuan agar seluruh ASN tidak terlibat dalam kegiatan kampanye dan lainnya yang terkait dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Dalam pernyataannya, Ani Sofian menekankan pentingnya bagi kepala OPD dan seluruh ASN di Pemerintah Kota Pontianak untuk mempertahankan sikap netral mereka, tanpa menunjukkan dukungan kepada pasangan calon dalam kontestasi Pilkada. Hal ini diungkapkannya saat melakukan pertemuan di Pontianak baru-baru ini.
Ani Sofian juga menjelaskan sejumlah tindakan yang sebaiknya dihindari oleh ASN. Mereka dilarang untuk terlibat dalam aktivitas kampanye, memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik, mengadakan acara yang menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu, serta memasang atribut atau media kampanye dari pasangan yang bersaing. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan berakibat pada sanksi disiplin yang sesuai.
Ia menegaskan bahwa menjaga netralitas bukan hanya merupakan imbauan, tetapi merupakan kewajiban yang telah ditetapkan dalam undang-undang mengenai aparatur sipil negara. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menegaskan bahwa ASN harus menjaga netralitas dengan bebas dari pengaruh serta intervensi dari berbagai golongan dan partai politik.
ASN, menurutnya, seharusnya lebih fokus pada tugas utama mereka, yaitu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dalam konteks ini, ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi yang akan memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada tahun 2024.
Ani Sofian menutup pernyataannya dengan harapan agar semua ASN dapat menjaga netralitas dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon. Ia mengingatkan, pada waktu pemungutan suara, setiap ASN dapat memberikan suara sesuai dengan hati nurani masing-masing.
ANTARA
Wali Kota Pontianak Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pj Wali Kota Palangka Raya Pastikan Kualitas Pelayanan ASN Ditingkatkan
Pj Wali Kota Palangka Raya: Tingkatkan Kesadaran Jaga Lingkungan
Pjs Bupati Kotim Tekankan Netralitas ASN, Lurah, dan Kades di Pilkada 2024 Sangat Krusial
Lurah Ketapang dan Kadis Kesehatan Tidak Terbukti Langgar Netralitas ASN di Pilkada Kotim
Pj Sekda Seruyan Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Wamendagri: Netralitas ASN di Pilkada Ciptakan Birokrasi Bersih
Komentar (0)
Memuat komentar…







