**Borneonews - Biak**, Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor yang terletak di Papua telah meluncurkan layanan pengaduan untuk kasus perundungan anak melalui sebuah aplikasi yang dinamakan *Sagu Papeda*. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan sarana bagi sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam melaporkan insiden perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Kamaruddin, mengungkapkan pentingnya kerjasama dari berbagai pihak dalam menangani masalah ini. "Sekolah, orang tua, dan masyarakat memiliki peran untuk melaporkan setiap kejadian perundungan anak, agar langkah cepat dapat diambil untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya dalam pernyataan yang disampaikan pada hari Kamis.
Kamaruddin juga menegaskan bahwa setiap laporan mengenai perundungan yang diterima melalui aplikasi *Sagu Papeda* akan segera ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas (*Satgas*) Anti Kekerasan dan Perundungan Anak Kabupaten Biak Numfor. Satgas ini terdiri dari berbagai personel yang berasal dari Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, serta tim dari Polres dan Kejaksaan.
Ia berharap agar kejadian perundungan anak di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Biak Numfor dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan. "Peran aktif dari dewan guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa sangatlah penting. Sinergi antara semua pihak diperlukan untuk bersama-sama mencegah perundungan dan kekerasan terhadap anak," tambah Kamaruddin.
Kamaruddin juga menyampaikan bahwa tuntutan untuk melakukan koordinasi dan pengawasan yang konsisten akan menjadi prioritas bagi Satgas. "Kami berkomitmen untuk mencegah adanya *bullying* di seluruh jenjang pendidikan yang ada. Kesadaran kolektif dan kolaborasi dari semua pihak adalah kunci untuk mencegah perundungan dan kekerasan," ujarnya.
Sejak diluncurkannya layanan ini pada Kamis, 22 Agustus, pengaduan terkait kasus perundungan dan kekerasan anak kini sudah dapat dilaporkan selama 24 jam setiap harinya, memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam penanggulangan masalah tersebut.
ANTARA
Dinas Pendidikan Biak Luncurkan Layanan Pengaduan Perundungan Anak
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur: FTBI untuk Lestarikan Bahasa Maanyan
Komisi II DPRD Kotim Sampaikan Hasil Pembahasan APBD Perubahan, Anggaran Bibit Sawit Digeser untuk Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Seruyan Dorong Kesiapan Guru Ikuti PPG Melalui Sosialisasi
Dinas Pendidikan Seruyan Ajak Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa Berprestasi Tonton Film Inspiratif di TMII Jakarta
Kepala Dinas Pendidikan Katingan Harapkan Guru SD Kuasai Pembuatan Konten Digital
BKKBN Luncurkan Program Atasi Stunting untuk Kesehatan Anak di Bekasi
Komentar (0)
Memuat komentar…







