**Borneonews - Sorong**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong, yang terletak di Papua Barat Daya, melakukan upaya peningkatan kapasitas bagi panitia pengawas distrik atau kecamatan (panwascam) melalui sebuah kegiatan bimbingan teknis (bimtek). Langkah ini diambil untuk memastikan panwascam dapat lebih efektif dalam menangani sengketa yang mungkin muncul selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kota Sorong, Nirma Tindoy, menjelaskan bahwa pelaksanaan bimtek ini memiliki kepentingan yang besar untuk memperkuat kemampuan tiga anggota panwascam di setiap distrik di Kota Sorong. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pengawas di tingkat distrik atau kecamatan agar siap menghadapi potensi sengketa yang mungkin terjadi saat pemungutan suara.
"Bimtek ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan pengawas di tingkat distrik, sehingga mereka dapat menangani sengketa yang terjadi pada pemilihan suara di wilayah mereka," ungkap Nirma.
Bimtek yang diadakan pada tanggal 22 hingga 23 Agustus 2024 ini melibatkan tiga anggota panwascam yang berasal dari sepuluh distrik di Kota Sorong. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Sorong, Julce Ivone Sahureka, menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, para panwascam diberikan materi yang menjelaskan tentang mekanisme dan alur penanganan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada.
"Kita berharap bahwa dengan adanya bimtek ini, panwascam dapat menangani setiap sengketa Pilkada 2024 sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan," kata Julce.
Dia juga memperkirakan bahwa ada kemungkinan tinggi terjadinya pelanggaran selama Pilkada 2024, sehingga kegiatan bimtek ini sangat penting untuk mempersiapkan kapasitas para penyelenggara di tingkat kecamatan dalam menyelesaikan setiap sengketa yang muncul. Menurutnya, potensi pelanggaran pada Pilkada jauh lebih besar dibandingkan dengan pemilu biasa, hal ini berdasarkan pengalaman pengawasan yang telah dilakukan selama ini.
"Saat dibandingkan antara pemilu dan Pilkada, potensi pelanggaran pada Pilkada jauh lebih tinggi," tegasnya.
Selain fokus pada penguatan kapasitas panwascam, Bawaslu juga melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat untuk mendorong partisipasi mereka dalam pengawasan. Diharapkan, masyarakat dapat membantu Bawaslu dalam menjaga proses pemilu agar berjalan dengan jujur dan adil.
ANTARA
Bawaslu Tingkatkan Kapasitas Panwascam untuk Pilkada 2024
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPBD Damkar Barito Timur Mulai Tingkatkan Kapasitas Relawan Damkar di Desa
Disarpustaka Kapuas Tingkatkan Kapasitas Arsip Melalui Lokakarya ANRI
DWP Lamandau Tingkatkan Kapasitas Dukung Pembangunan Daerah
Pemkab Lamandau Tingkatkan Kapasitas TRC Bencana
TKSK Kapuas Didorong Tingkatkan Kapasitas di Era Digital
Bawaslu Kapuas Gelar Rakor Persiapan Penertiban APK Pilkada
Komentar (0)
Memuat komentar…







