**Borneonews - Batang**, Bhimasena Power Indonesia (BPI), pemilik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang di Jawa Tengah, berhasil meraih penghargaan Sertifikat Emas dan Bendera Emas 2024 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (*SMK3*) yang diterapkan di unit operasionalnya.
Presiden Direktur BPI, Ryuta Sato, mengungkapkan bahwa PLTU Batang juga telah berhasil meraih Zero Accident Award 2024 untuk periode yang berlangsung dari 1 November 2019 hingga 31 Oktober 2023. Ini merupakan kali kedua PLTU Batang menerima penghargaan untuk kategori tersebut.
Sato menambahkan bahwa pengakuan berupa Sertifikat Emas, Bendera Emas *SMK3*, dan penghargaan Zero Accident 2024 sangat krusial bagi operasional PLTU Batang. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong semangat bagi perusahaan untuk menjadikan keselamatan serta kesehatan kerja sebagai bagian integral dari budaya perusahaan di setiap aktivitas operasional yang dilakukan.
"Kami secara konsisten menerapkan seluruh aspek *SMK3* dalam proses bisnis di PLTU Batang, sesuai dengan peraturan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kami juga memastikan bahwa semua karyawan memahami pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja serta mengimplementasikannya dalam pekerjaan sehari-hari," tegas Sato.
Josman Ginting, General Manager HSE BPI, menjelaskan bahwa penerapan *SMK3* memberikan berbagai manfaat bagi karyawan. Antara lain, peningkatan kompetensi dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja, baik untuk level staf hingga manajemen, serta penekanan pada tata cara kerja dan penggunaan alat pelindung diri di lingkungan kerja.
Selain itu, perusahaan juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, melakukan evaluasi kesehatan karyawan, serta menyediakan klinik yang telah terakreditasi di lokasi perusahaan untuk memfasilitasi kesehatan pekerja.
Capaian ini kami harapkan dapat semakin memotivasi pekerja untuk selalu bekerja dengan aman dan memastikan mereka dapat kembali ke rumah dengan selamat setelah menyelesaikan tugas, ucap Ginting.
Ia juga menekankan bahwa penerapan *SMK3* didasari atas kesadaran perusahaan akan risiko yang tinggi dalam operasional pembangkit listrik. Dengan menerapkan prinsip-prinsip *SMK3*, perusahaan berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerjanya agar dapat melaksanakan tugas dengan aman dan dalam kondisi sehat.
ANTARA
PLTU Batang Raih Penghargaan Emas dan Zero Accident 2024
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menteri Sosial Terima Penghargaan JBMB Emas dari Jatim
PGN Catat 500 Juta Jam Kerja Aman dan Raih 18 Penghargaan Keselamatan
Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Raih Penghargaan Keselamatan Migas
Pertamina Raih Penghargaan ASEAN atas Desa Energi Berdikari
Dua Desa dan Kelurahan Kaltim Raih Penghargaan Nasional 2024
Makassar Raih Penghargaan Kemenperin Untuk Dukungan TKDN
Komentar (0)
Memuat komentar…







