**Borneonews - Solo**, Pemerintah Kota Surakarta menunjukkan komitmennya untuk memperoleh status sebagai kota antikorupsi. Langkah ini sejalan dengan program percontohan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (*KPK*).
Sekretaris Inspektorat Kota Surakarta, Siwinarno, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut kegiatan *Monitoring Center for Prevention* (*MCP*). Dalam rangka ini, dilakukan sosialisasi mengenai antikorupsi dan gratifikasi untuk masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa lalu.
Pada tahun ini, Solo bersama dengan Kota Payakumbuh, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Badung terpilih sebagai kota percontohan dalam upaya pemberantasan korupsi. Siwinarno menekankan, "Kota Solo ditunjuk sebagai kota antikorupsi pada tahun 2024. Proses penilaian masih berlangsung hingga bulan Desember, bertepatan dengan hari antikorupsi."
Sebagai bagian dari upaya ini, sosialisasi dianggap sangat penting untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat. Hal ini melibatkan tokoh masyarakat yang berperan sebagai peserta dalam kegiatan. Dia mengungkapkan, "Kami mengundang tokoh masyarakat serta anggota LPMK se-Kota Solo. Penyuluh antikorupsi yang kami libatkan berasal dari berbagai unsur, termasuk masyarakat dan birokrasi."
Di sisi lain, Siwinarno juga menekankan pentingnya edukasi mengenai gratifikasi. Ia berharap kegiatan ini dapat mencegah persepsi masyarakat yang menganggap gratifikasi sebagai hal yang lumrah. "Saat ini, masalah gratifikasi sering kali dianggap biasa. Namun, jika hal ini menjadi kebiasaan, oknum bisa menyalahartikan situasi tersebut sebagai harapan," tambahnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, salah satu pemateri yang dihadirkan adalah penyuluh antikorupsi dari Kompak Api Jateng, Thitha Meista. Dalam kesempatan ini, Thitha menekankan pentingnya nilai integritas dan pemahaman masyarakat mengenai isu antikorupsi. "Kesadaran masyarakat di Solo akan sangat menentukan status kota antikorupsi. Ini harus menjadi kebanggaan dan tanggung jawab bersama," ujarnya.
Dengan terlibat dalam kegiatan ini, Thitha berharap bahwa kesadaran akan pentingnya anti-korupsi di dalam masyarakat dapat meningkat. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari praktik korupsi di Kota Surakarta.
ANTARA
Komitmen Pemkot Surakarta Raih Status Kota Antikorupsi 2024
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Murung Raya Gelar Kampanye Antikorupsi, Perkuat Komitmen Cegah Korupsi
Komitmen Pemkot Pontianak Ciptakan Iklim Investasi Berkelanjutan
Inspektur Saring Buka Rakor Persiapan Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Wilayah Kalteng
Inspektorat Daerah Kalteng Gandeng KPK Rakor Persiapan Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi 2024-2025
Prabowo Tekankan Pesan Antikorupsi untuk Anggota KMP Selama Retreat
Pemkab Katingan Tekankan Pentingnya Pembentukan Desa Antikorupsi
Komentar (0)
Memuat komentar…







