**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya penyampaian aspirasi dalam sistem demokrasi Indonesia dan berharap agar para demonstran yang ditahan dapat segera dibebaskan. Pernyataan tersebut disampaikan secara virtual dan disiarkan oleh Sekretariat Presiden di Jakarta.
Dalam keterangannya, Jokowi, yang akrab disapa, menegaskan bahwa sebuah negara demokratis harus menghargai pendapat publik. Ia menyampaikan, Saya sangat menghargai itu; saya sangat menghormatinya, dan mendorong agar pendapat tersebut disampaikan dengan tertib dan damai.
Keterangan ini diungkapkan sebagai respons terhadap serangkaian demonstrasi yang menolak rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengubah Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang berujung pada penangkapan sejumlah pengunjuk rasa. Saya berharap agar para demonstran yang ditahan dapat dibebaskan segera, lanjutnya.
Jokowi juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat DPR yang membatalkan rencana untuk merevisi undang-undang tersebut. Selain itu, ia berharap masalah mendesak lainnya, termasuk Undang-Undang Perampasan Aset yang penting bagi upaya pemberantasan korupsi, dapat segera ditangani oleh DPR.
Pada tanggal 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa batasan untuk mencalonkan calon kepala daerah harus didasarkan semata-mata pada suara yang diperoleh dalam pemilihan daerah, bukan pada jumlah kursi di parlemen daerah. MK juga menegaskan bahwa usia calon kepala daerah30 tahun untuk gubernur dan 25 tahun untuk bupati serta walikotadihitung sejak hari pendaftaran.
Namun, pada tanggal 21 Agustus, Badan Legislasi DPR bersama pemerintah menyetujui revisi terhadap UU Pilkada untuk diratifikasi dalam sesi pleno, meskipun revisi tersebut hanya sebagian mengikuti putusan MK. Tindakan DPR ini memicu reaksi publik yang luas, yang kemudian memuncak dalam demonstrasi di berbagai kota. Di Jakarta, aksi protes difokuskan di Komplek Parlemen, di mana ribuan mahasiswa dan masyarakat berkumpul untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut.
ANTARA
Presiden Jokowi Harapkan Kebebasan Demonstran dan Tindakan DPR
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Presiden Prabowo temui Jokowi di Solo
Presiden Prabowo Bertemu Jokowi di Angkringan Solo
Kontroversi Pembatalan Acara Internasional di Korea Selatan: Kebebasan Beragama Terancam
Menko: Presiden Prabowo Setujui 10 Nama Capim KPK Diproses DPR
Duta Lebanon: Pasukan PBB Gagal, Dewan Keamanan Harus Ambil Tindakan
Erick Thohir: BUMN Mengutuk Keras Tindakan Pelecehan Seksual
Komentar (0)
Memuat komentar…







