BORNEONEWS, Muara Teweh - Warga RT 03, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut) meminta kepada pemerintah daerah agar menertibkan para pedagang pasar IPU yang berjualan di bahu Jalan Mangkusari (simpang Pangup).
"Kami berharap pemerintah daerah bisa menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan. Selain menimbulkan kemacetan lalulintas, kawasan RT kami pun menjadi kotor oleh sampah,” kata Ketua RT 03, Hadiansyah bersama warganya saat menyambangi kantor bupati untuk menyampaikan permasalah di RT setempat, Senin (11/7/2016).
Menurut dia, apapun alasannya, instansi terkait tidak boleh membiarkan para pedagang berjualan di bahu jalan karena itu sudah melanggar peraturan daerah.
“Jujur kami tidak mau bentrok dan ada yang menjadi korban. Oleh karena itu, permasalahan yang ada dilingkungan kami, terlebih dahulu kami laporkan kepada pihak aparat pemerintah daerah, khususnya Satpol PP agar bisa menertibkan para pedagang,” ujarnya. (AGUS SIDIK/m)
Warga Minta Pemkab Barut Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Kotawaringin Timur Akan Data Ulang Dan Tertibkan PBB
Relokasi Pedagang Bunga Jalan Garuda Tinggal Menghitung Hari
Cekcok dengan Istri, Warga Barut Batalkan Berangkat Haji
Pemkab Akan Bangun Jalur Hijau di Jalan Ahmad Yani Pangkalan Bun Tahun Depan
Pemkab Barito Utara Perpendek Jalan Menuju Palangka Raya
Pemkab Barito Utara Gelar Senam Massal dan Jalan Sehat
Komentar (0)
Memuat komentar…

