**Borneonews - Jakarta**, Koordinator Menteri untuk Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa Komite Pelaksana Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 mengenai Hak Penerbit akan menjalankan tugasnya secara independen. Dalam pernyataannya pada Jumat, ia menekankan pentingnya otonomi komite ini tanpa adanya dominasi dari pihak pemerintah.
Regulasi tersebut menetapkan tanggung jawab bagi platform digital untuk mendukung praktik jurnalisme yang berkualitas. Dalam Pasal 3, diuraikan mengenai pembentukan kolaborasi antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers. Selain itu, Pasal 7 menjelaskan berbagai mekanisme dan bentuk kerja sama yang perlu dilakukan untuk memastikan adanya keadilan dan keseimbangan antara kedua pihak.
Untuk memastikan pelaksanaan regulasi ini berjalan dengan efisien, telah dibentuk sebuah komite yang melibatkan Dewan Pers, pemerintah, serta para ahli platform digital. Tjahjanto menjelaskan bahwa penunjukan para ahli ini dilakukan oleh menterinya sesuai dengan peraturan yang ada. Namun, ia menegaskan bahwa proses penunjukan ini tidak hanya dilakukan olehnya, melainkan juga melibatkan konsultasi dengan Dewan Pers.
Ia mengungkapkan optimisme bahwa dengan dedikasi yang tinggi, komite tersebut akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberlangsungan pers nasional. Tjahjanto percaya bahwa dengan dedikasi dan integritas, anggota komite akan bekerja secara profesional dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi keberlanjutan media nasional Indonesia.
Regulasi yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Februari ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki regulasi khusus yang mengatur perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas. Tjahjanto menegaskan bahwa regulasi ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mendukung pers nasional di tengah perkembangan pesat teknologi digital.
ANTARA
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bakesbangpol Jayapura Harapkan Pansel DPRK Jalankan Tugas Sesuai Aturan
Prabowo Pastikan Calon Menteri Siap Jalankan Tugas di Kabinet Baru
Prabowo Yakin Calon Menteri Mampu Jalankan Tugas di Kabinet
Penilaian Anugerah Pandu Negeri 2024 Dilakukan Secara Independen
Komite PBB Desak Israel Hentikan Pembunuhan Anak di Gaza
Struktur Organisasi Komite Pelaksana Perpres Publisher Rights Ditetapkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







