**Borneonews - Jayapura**, Satuan Narkoba dari Polresta Jayapura Kota, Papua, telah berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja yang dilakukan melalui Pelabuhan Laut Jayapura. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat 2,5 kilogram serta pemilik barang yang berinisial AJ, seorang pria berusia 38 tahun.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon, menyampaikan bahwa penangkapan AJ terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIT. Sebelumnya, tim opsnal satuan narkoba Polresta Jayapura Kota telah melakukan penyelidikan dan menerima informasi mengenai adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar.
Tim Opsnal berhasil mengamankan AJ saat dia berada di atas Kapal KM. Labobar yang hendak berangkat menuju Kabupaten Manokwari, Papua Barat, ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terbongkar bahwa barang haram tersebut diperoleh AJ melalui proses barter dengan bahan bakar minyak (BBM) dari warga Papua Nugini. Pertukaran tersebut diduga dilakukan di Kota Jayapura. AJ menukar BBM dengan ganja yang dapat dikemas dalam satu karung beras seberat 10 kilogram. Ganja tersebut sudah dipecah-pecah untuk siap dikirim ke Manokwari, tambah Mackbon.
Ia juga menjelaskan bahwa pertukaran dilakukan pada 13 Agustus 2024 dan saat ini masih terdapat barang bukti yang tersisa, sementara sebagian lainnya telah dikirimkan. Saat ini, kami sudah mengantongi identitas penerima di Manokwari dan juga orang yang berasal dari Papua Nugini yang terlibat dalam barter dengan AJ, dan kami akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut, ujarnya.
Pihak kepolisian menekankan bahwa AJ bukanlah pelaku baru dalam transaksi narkoba. Dia telah aktif melakukan pengiriman barang terlarang ini ke Manokwari secara rutin sejak tahun 2019. Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry, menambahkan bahwa AJ memang sudah menjadi target operasi tim opsnal dan terlibat dalam praktik transaksi ganja sepanjang waktu tersebut.
ANTARA
Polresta Jayapura Kota Gagalkan Pengiriman 2,5 Kg Ganja
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polda Kepri Tangkap WNA Malaysia, Atasi Pengiriman PMI Ilegal
Pengiriman Perdana RDF dari Bantul ke Pabrik Semen Cilacap
Pekerja Pelabuhan Yunani Blokir Pengiriman Senjata ke Israel
Pengiriman C Pemberitahuan Pilkada 2024, KPU Kobar: Bisa Langsung atau Online
Seorang Mahasiswa Diamankan akibat Simpan 910 Gram Ganja Milik Warga Binaan Rutan
Ganja 910 Gram yang Dibawa Mahasiswa Ternyata Milik Napi Rutan Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







