**Borneonews - Banjarmasin**, DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk tahun 2024 dengan total sebesar Rp2,5 triliun.
Pada Rapat Paripurna DPRD, yang berlangsung di Banjarmasin, Ketua DPRD H Harry Wijaya mengungkapkan bahwa peraturan daerah (Perda) mengenai APBD-P 2024 telah resmi diundangkan. Ia menjelaskan bahwa APBD-P yang baru saja disahkan menetapkan target pendapatan daerah mencapai Rp2 triliun dan Rp542 miliar.
Di sisi lain, anggaran belanja daerah untuk APBD-P 2024 diharapkan mencapai Rp2 triliun dan Rp550 miliar. Harry Wijaya menyatakan harapannya agar Pemerintah Kota Banjarmasin dapat melaksanakan APBD-P ini dengan baik dan tepat sasaran, sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh semua pihak terkait.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan APBD-P 2024. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar semua kegiatan dalam APBD bisa berjalan dengan efisien dan efektif. "Mari sama-sama kita awasi, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di kota ini," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, juga memberikan apresiasi kepada dewan legislatif atas kerja keras dalam pembahasan dan pengesahan APBD-P 2024 ini. Ia menekankan pentingnya melaksanakan anggaran ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai oleh semua pihak.
Arifin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk menepati semua program dan ketentuan yang telah disetujui bersama dengan DPRD. "Mari kita bersama-sama membangun daerah kita sesuai dengan visi dan misi *Baiman* yang bermartabat," tuturnya.
ANTARA
DPRD Banjarmasin Sahkan APBD Perubahan 2024 Sebesar Rp2,5 Triliun
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komisi III DPRD Kotim Usulkan Penambahan Anggaran Rp 3,3 Miliar pada APBD Perubahan 2024
Ketua DPRD Barito Utara Soroti Kondisi APBD Perubahan 2024
Ketua DPRD Kotim Beberkan Penyebab APBD Perubahan 2024 Ditolak
APBD Perubahan Ditolak Gubernur, Ketua DPRD Kotim Jelaskan Nasib Gaji dan TPP Pegawai
Pemkab-DPRD Kotim Sepakati Nilai APBD 2025 Rp2,3 Triliun
Baznas RI Capai Target Pengumpulan Zakat Sebesar Rp1 Triliun pada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







