**Borneonews - Bandung**, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengoptimalkan penggunaan sistem pembayaran digital. Hal ini termasuk pemanfaatan *QRIS* (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam setiap transaksi yang mereka lakukan, demi kemajuan usaha mereka.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, menyatakan bahwa pemanfaatan layanan transaksi digital, terutama melalui *QRIS*, sangat menguntungkan bagi UMKM. Dengan adanya sistem ini, pencatatan transaksi menjadi lebih mudah dan teratur. Pencatatan yang baik berimplikasi positif terhadap kinerja UMKM itu sendiri, yang pada gilirannya meningkatkan peluang mereka untuk mendapatkan akses pinjaman dari lembaga keuangan.
Data transaksi yang terstruktur dan rapi akan menjadi salah satu faktor penentu bagi perbankan dalam memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM. Oleh karena itu, Rachmat berharap agar setiap transaksi UMKM dapat menggunakan *QRIS*. "Dengan menggunakan layanan pembayaran digital, aktivitas pencatatan transaksi akan otomatis dilakukan oleh pihak bank. Ini tentu akan mempermudah proses pengajuan kredit," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rachmat menyoroti pentingnya layanan pembayaran digital di tengah maraknya pertumbuhan dunia digital saat ini. Dengan kemudahan yang ditawarkan oleh *QRIS*, konsumen tidak lagi perlu membawa uang tunai, sehingga potensi belanja mereka pun akan meningkat. Transaksi yang dilakukan secara digital, atau yang dikenal dengan istilah cashless, akan memberikan keuntungan bagi UMKM karena memperbesar kemungkinan produk mereka untuk terjual dengan lebih baik.
Sebagai upaya untuk mendorong perubahan ini, Diskuk Provinsi Jawa Barat telah menetapkan kebijakan yang mewajibkan seluruh UMKM untuk menggunakan *QRIS* mulai tahun ini. Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan transaksi bagi pelanggan, sekaligus memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha itu sendiri. Rachmat menambahkan bahwa langkah ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan UMKM yang lebih berkelanjutan di era digital.
ANTARA
Pemprov Jabar Dorong UMKM Maksimalkan Sistem Pembayaran Digital
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Palangka Raya Dorong Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM
Fraksi Golkar DPRD Kotim Dorong Perbaikan Sistem Pendidikan yang Adil dan Berkualitas
Pemprov Kalteng Bagikan Sembako Gratis ke UMKM
Pemprov Kalteng Bagikan 500 Paket Sembako Gratis untuk Pelaku UMKM
Kemkomdigi Beri Pendampingan agar UMKM Adopsi Teknologi Digital
DPMPTSP Kapuas Luncurkan Platform Digital SIP UMKM untuk Data Terpadu
Komentar (0)
Memuat komentar…







