**Borneonews - Palu**, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah mengeluarkan permintaan kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang penambangan batu dan pasir (sirtu) untuk segera melaporkan dokumen lingkungan yang diperlukan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Natsir Mangge, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi kepada puluhan perusahaan yang beroperasi di sepanjang jalur dari Kota Palu menuju Kabupaten Donggala. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat 36 perusahaan yang wajib melaporkan dokumen pengelolaan lingkungan hidup mereka.
Surat yang dikeluarkan merupakan langkah lanjutan dari pertemuan yang diadakan pada 27 Mei 2024. Dalam surat tersebut, perusahaan-perusahaan tersebut diharuskan untuk melaporkan pemasangan *sprinkel* serta penyusunan Laporan Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL). Laporan ini mencakup pengendalian pencemaran yang meliputi pencemaran air, udara, dan limbah bahan berbahaya serta beracun (B3).
Perusahaan-perusahaan tersebut diberikan tenggat waktu hingga 30 Agustus 2024 untuk menyerahkan dokumen laporan yang diminta. Dari sekian banyak perusahaan yang beroperasi, Natsir mengungkapkan bahwa sekitar 23 di antaranya aktif melakukan kegiatan penambangan.
Penting untuk dicatat bahwa pengawasan lingkungan awalnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Namun, sejak tahun 2021, pemerintah provinsi mulai mengambil alih kewenangan tersebut dan aktif melaksanakan pengawasan sejak tahun 2022. Natsir juga menambahkan bahwa pengawasan di bidang pertambangan bukan semata-mata tanggung jawab DLH, melainkan melibatkan kerja sama lintas sektor organisasi perangkat daerah, kementerian, dan lembaga terkait lainnya.
ANTARA
DLH Sulteng Minta Perusahaan Tambang Laporkan Dokumen Lingkungan
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pj Gubernur Kaltim Ajak Perusahaan Tambang Tingkatkan TJSL
Sosialisasi Sanksi Lingkungan oleh DLH Tangerang untuk Pelaku Usaha
DLH Jatim dan Perum Jasa Tirta I Perkuat Tim Patroli Air untuk Lingkungan
Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, DLH Kaltara Gelar Acara Penanaman Pohon
Pemprov Sulteng Ajak REI Gali Pembangunan Berkelanjutan Ramah Lingkungan
Laporkan Perusakan Lingkungan di Palangka Raya Lewat Nomor ini
Komentar (0)
Memuat komentar…







