**Borneonews - Mataram**, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah menangani sebuah kasus yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi. Kasus ini berfokus pada proses pembelian lahan seluas 70 hektare di Kabupaten Sumbawa, yang dipersiapkan untuk pembangunan sirkuit *Motocross Grand Prix* (MXGP) Samota. Nilai keseluruhan dari transaksi ini mencapai Rp53 miliar.
Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penanganan terhadap kasus ini. Hari ini, terdapat permintaan klarifikasi dari sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Efrien menyatakan, "Saya akan berusaha untuk menindaklanjuti jumlah orang dan nama-nama yang telah dimintai keterangan dengan mengonfirmasi kepada bidang pidana khusus."
Sebagai langkah konkret, Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, I Made Patrya, menjelaskan bahwa terdapat lima pejabat dari Pemkab Sumbawa yang telah memenuhi panggilan dari jaksa untuk memberikan keterangan mengenai proses pembelian lahan untuk MXGP Samota. Pejabat-pejabat yang dipanggil, di antaranya, adalah Kepala Dinas Pariwisata Sumbawa, mantan Sekretaris Daerah Sumbawa, serta Kepala Bagian Pembangunan Setda Sumbawa, dan Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa.
Made menambahkan bahwa ia mengetahui informasi mengenai pemanggilan tersebut berkat bantuan dari pihak kejaksaan. "Jaksa meminta saya untuk mengundang mereka, lalu saya meneruskan undangan itu kepada rekan-rekan di sini," tuturnya.
Untuk menambahkan informasi, lahan yang dibeli untuk pembangunan sirkuit MXGP Samota ini menggunakan anggaran daerah yang totalnya mencapai Rp53 miliar. Proses pembelian lahan dilaksanakan pada tahun 2023 dan lahan tersebut dibeli dari mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan.
ANTARA
Kejaksaan NTB Selidiki Dugaan Gratifikasi Pembelian Lahan MXGP
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kejaksaan Agung Geledah KLHK Terkait Dugaan Korupsi Kebun Sawit
Kejaksaan Tinggi Aceh Usut Dugaan Korupsi di Balai Guru Penggerak
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kades Dukung Andra-Dimyati
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas di PGN Tbk
Bawaslu Jabar Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api, 11 Tersangka Terlibat
Komentar (0)
Memuat komentar…







