**Borneonews - Jakarta**, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia secara berkelanjutan melaksanakan program sertifikasi profesi untuk amil zakat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan zakat di tanah air.
"Sertifikasi ini dirancang agar para pemimpin dan tenaga pelaksana memperoleh pengakuan resmi dari negara serta memiliki standar yang seragam dalam pengelolaan zakat di seluruh wilayah Indonesia," ungkap Nadratuzzaman Hosen, Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada hari Rabu.
Nadratuzzaman menjelaskan bahwa proses sertifikasi ini dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Baznas RI. Proses tersebut dilakukan oleh asesor yang kompeten, dimana para amil zakat tersebut telah dilengkapi dengan keahlian teknis serta lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menilai, menguji, dan mengevaluasi calon peserta.
Sertifikasi amil zakat diharapkan dapat membantu pimpinan dan staf pelaksana Baznas Daerah dalam memahami standar kompetensi kerja yang dibutuhkan bagi seorang amil zakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta efisiensi pada proses pengelolaan zakat.
Kepala LSP Baznas RI, Muhammad Choirin, menambahkan bahwa saat ini sumber daya manusia (SDM) yang mengelola zakat di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, mereka yang telah memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar pengelolaan zakat (SKKNI). Kedua, mereka yang kompetensinya belum sepenuhnya sesuai, dan ketiga, mereka yang belum memiliki pengalaman maupun kompetensi dalam pengelolaan zakat.
Choirin menekankan pentingnya usaha untuk menyamakan standar kompetensi melalui program sertifikasi bagi para amil zakat. Ia menegaskan bahwa tujuan dari sertifikasi ini adalah untuk menyatukan langkah dan memastikan adanya standardisasi dalam kualitas kerja gerakan pengelolaan zakat di seluruh Indonesia. Selain itu, program ini juga memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi profesi para amil zakat.
Lebih jauh lagi, para amil zakat diharapkan dapat memiliki kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan. "Dalam konteks ini, LSP hadir untuk memberikan sertifikasi kompetensi bagi amil zakat dengan harapan dapat menghasilkan SDM yang memiliki basis kompetensi yang kuat," jelas Choirin.
Pada tahun 2023, Baznas telah sukses memberikan sertifikat kompetensi kepada 344 amil zakat. Dengan ini, total amil zakat yang telah disertifikasi kini berjumlah 1.537 orang.
ANTARA
Baznas Sertifikasi Amil Zakat, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Disbudpar Kalteng Adakan Pelatihan dan Sertifikasi Uji Kompetensi SDM Pariwisata Skema Pemandu Museum dan Pemandu Ekowisata
Pentingnya Sertifikasi Kompetensi untuk Tukang Konstruksi di Kapuas
Kemnaker Tingkatkan Kompetensi SDM Melalui Dukungan LPKS
DPMD Kalteng Tingkatkan Kompetensi Sosial Kultural Pegawai
Pemkot Pontianak Tingkatkan Pengelolaan Barang Milik Daerah
Penilaian Adipura Jadi Pendorong Tingkatkan Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan di Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…







