**Borneonews - Makassar**, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kabupaten Luwu Utara baru-baru ini menyelenggarakan rapat koordinasi untuk melakukan identifikasi kerawanan yang mungkin muncul dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai jenis pelanggaran yang bisa terjadi selama proses pemilihan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Utara, Supriadi, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk mengantisipasi dan menanggulangi potensi kerawanan tindak pidana pemilu. Sinergi ini diperlukan mulai dari penetapan calon hingga tahap kampanye Pilkada 2024.
Dalam penjelasannya, Supriadi menyatakan bahwa salah satu tujuan dari rapat koordinasi ini adalah agar semua pihak yang terlibat dapat secara aktif mengidentifikasi berbagai kerawanan, baik dari perspektif teknis maupun politis, demi menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilihan. Ia menegaskan bahwa Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari elemen Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, memiliki peran vital dalam menangani setiap pelanggaran yang mungkin terjadi sepanjang proses pilkada.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berlangsung dengan kejujuran, keadilan, dan keamanan. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami berbagai bentuk kerawanan yang mungkin akan muncul," ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait, termasuk kepolisian, kejaksaan, serta pengawas pemilu pada tingkat kecamatan. Dalam forum diskusi yang berlangsung, terdapat beberapa isu utama yang terangkat, di antaranya potensi manipulasi data pemilih, praktik politik uang, dan risiko kekerasan yang dapat terjadi selama tahap kampanye.
Melalui kegiatan ini, Sentra Gakkumdu berharap untuk memperkuat komitmen kolektif dalam menjaga integritas Pilkada Serentak 2024, khususnya di Kabupaten Luwu Utara. Koordinasi lintas sektor dinilai sebagai kunci dalam mengatasi berbagai tantangan dan memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.
Rapat tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum, terutama menjelang penetapan calon dan pelaksanaan kampanye Pilkada yang semakin mendekat.
ANTARA
Kolaborasi Gakkumdu Luwu Utara Identifikasi Kerawanan Pilkada 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua DPRD Kobar: Terwujudnya Kondisi Aman dan Kondusif Selama Pilkada Serentak Hasil Kolaborasi Banyak Pihak
Bawaslu Kalteng Petakan 25 Indikator Potensi Kerawanan TPS
KPU Barito Utara Distribusikan Logistik Pilkada 2024
Kaban Kesbangpol Barito Utara Imbau Pelaksanaan Pilkada Damai dan Tertib
Dugaan Pelanggaran Pilkada Berada di TPS 4 Desa Selat Utara Kapuas
Warga Antusias Datangi TPS 04 Kelurahan Selat Utara untuk PSU Pilkada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







