BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - DPRD Kabupaten Kotim meminta pemkab setempat segera menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Juli ini ini seharusnya sudah masuk di anggaran perubahan, jadi kami minta KUA-PPAS nya segera disusun dan diserahkan secepatnya,” ujar Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/7/2016).
DPRD Kotawaringin Timur menargetkan KUA-PPAS harus mulai dimasukkan pada pekan depan. “Kalau bisa pekan depan harus sudah masuk semua draftnya, agar pembahasannya lebih cepat,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, anggota dewan akan disibukkan dengan beberapa agenda. Awal Agustus nanti akan berbarengan dengan pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga alangkah lebih baiknya semua diselesaikan dengan cepat.
“Terlebih lagi awal bulan nanti berbarengan dengan RPJMD, sehingga kami minta eksekutif harus bisa menyusunnya dengan cepat, jangan natinya akibat menunggu RPJMD, malah pembahasan anggaran perubahan jadi molor,” ujarnya.
Pembahasan KUA-PPAS yang akan diserahkan oleh Pemkab Kotim ke DPRD setempat, nanti memerlukan waktu sekitar sebulan.
“Pembahasan KUA-PPAS itu memerlukan waktu sekitar sebulan, belum lagi nanti ketika masuk ke dalam draf Raperda APBD Perubahan. Jadi kami ingin targetkan sekitar Agustus nanti semuanya bisa selesai,” ujarnya.
Menurut Jhon, pembahasan KUA PPAS merupakan agenda penting yang harus dilaksanakan DPRD, setelah dokumen tersebut diserahkan.
“Setelah dibahas, selanjutnya akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah untuk menyusun RKA (Rencana Kerja Anggaran) dengan menyesuaikan plafon anggaran masing-masing satuan kerja perangkat daerah jelas dia. (RIFQI/m)
DPRD Kotawaringin Timur Minta Pemkab Serahkan Draft KUA-PPAS
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Imbau Pemkab Barito Timur Perjuangkan Fasilitas Internet bagi Desa
Pemkab Kotawaringin Timur Tanam Serentak Seluas 50 Hektare
Pemkab Kotawaringin Timur Diminta Perangi Buta Aksara
Pemkab Kotawaringin Timur Diminta Usut Lahan di Luar HGU PT TASK III
DPRD Kotawaringin Barat Tunggu Penjelasan Terkait Jumlah Pejabat Struktural Pemkab
DPRD Kotawaringin Timur Dukung Berantas Narkoba Sampai Tuntas
Komentar (0)
Memuat komentar…

