**Borneonews - Cianjur**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menginformasikan bahwa berkas yang diajukan oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 masih memerlukan perbaikan. Salah satu dokumen yang perlu dilengkapi adalah laporan pajak.
Anggota KPU Cianjur, Abdul Latif, menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon diberikan waktu hingga 8 September untuk memenuhi syarat dan melengkapi dokumen pencalonan yang masih kurang.
"Pada saat pendaftaran, terdapat beberapa kekurangan dalam persyaratan yang diserahkan kepada KPU Cianjur, termasuk adanya kesalahan dalam *upload* data di aplikasi *Silon*. Meskipun dokumen fisik sudah tersedia, kesalahan dalam pengisian aplikasi tersebut tetap membuat kami perlu melakukan perbaikan," ungkap Abdul Latif.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat banyak data dalam aplikasi *Silon* yang tidak terbaca. Hal ini mengharuskan data tersebut untuk dimasukkan kembali. Misalnya, dokumen tanda terima laporan pajak yang seharusnya mencakup lima tahun, tetapi ada pasangan calon yang hanya melampirkan satu tahun atau tiga tahun, sehingga dokumen tersebut perlu dilengkapi.
Proses perbaikan berkas harus diselesaikan dalam rentang waktu dari 6 hingga 8 September, setelah itu akan dilakukan verifikasi ulang. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU), penetapan pasangan calon dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2024.
"Kami menunggu hingga besok, Minggu (8/9), untuk semua kekurangan syarat harus sudah diserahkan ke KPU Cianjur," tambahnya.
Terkait hasil tes kesehatan bagi bakal pasangan calon, Abdul Latif menyatakan bahwa pada umumnya hasil tersebut telah disampaikan kepada perwakilan masing-masing pasangan calon. Hasilnya, pasangan Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang, Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah, dan Wahyu Ferdian-Ramzi dinyatakan dalam kondisi sehat.
"Kami telah menerima surat keputusan tentang hasil tes kesehatan untuk ketiga pasangan calon, yang menyatakan bahwa mereka semua dalam keadaan sehat, dan informasi ini sudah disampaikan kepada tim sukses masing-masing pasangan calon," tutupnya.
ANTARA
KPU Cianjur Catat Tiga Pasangan Calon Perlu Perbaikan Berkas
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pasangan Razak-Suwanto Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Kalteng
KPU Tetapkan Pasangan Wanda-Supian Pemenang Pilkada Seruyan
KPU Kalteng Umumkan Lokasi Pencoblosan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Cek...
Ketua KPU: Calon Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Ikut Pilkada Ulang 2025
Kasus Korupsi Gedung Expo Kotim Berlanjut, Tersangka Ditahan dan Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap P21
Dewa United Tekuk Satya Wacana 63-44, Perpanjang Tren Kemenangan di IBL All Indonesian 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…






