**Borneonews - Kendari**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari memberikan batas waktu bagi lima bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota untuk memperbaiki berkas persyaratan administrasi. Kesempatan ini akan berlangsung hingga 8 September 2024, dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Kendari, Arwah, mengungkapkan bahwa masa perbaikan berkas ini berlangsung selama tiga hari, yaitu dari 6 hingga 8 September 2024. Setelah pengumpulan hasil perbaikan, KPU akan melanjutkan dengan penelitian berkas administrasi sampai dengan 14 September 2024, sebelum akhirnya menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024.
Proses penelitian terhadap perbaikan berkas administrasi ini sangat penting. Hasil dari penelitian tersebut akan dikembalikan kepada masing-masing pasangan calon melalui Liaison Officer (*LO*) yang ditunjuk oleh setiap bapaslon Kota Kendari. Arwah menjelaskan bahwa KPU Kendari berkomitmen untuk memberikan hasil penelitian perbaikan kepada semua bapaslon secara berkeadilan.
Pada tanggal 29 Agustus 2024, terdapat lima pasangan calon yang telah resmi mendaftar di KPU Kota Kendari. Mereka terdiri dari Siska Karina Imran dan Sudirman, yang didukung oleh gabungan partai NasDem, PBB, Hanura, Gelora, PKN, dan Ummat. Selanjutnya, pasangan Sitya Giona Nur Alam dan Subhan didukung oleh partai PKS, Demokrat, dan PSI.
Kemudian, terdapat Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu yang diusung oleh Golkar dan PPP, serta Yudhi Mahardika dan Nirna Lachmuddin yang didukung oleh Gerindra, PDIP, dan PKB. Terakhir, pasangan Abdul Razak dan Afdhal diusung oleh PAN dan Perindo. Proses pendaftaran ini menunjukkan dinamika politik di Kendari menjelang Pilkada yang akan datang.
ANTARA
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Kalteng: Batas Pengurusan Pindah Memilih Rabu Pukul 23.59 WIB
Berkas Perkara Tersangka Penganiayaan di Pelabuhan Flamboyan Segera Dilimpahkan ke Kejari Palangka Raya
Kasus Korupsi Gedung Expo Kotim Berlanjut, Tersangka Ditahan dan Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap P21
Dewa United Tekuk Satya Wacana 63-44, Perpanjang Tren Kemenangan di IBL All Indonesian 2026
Film Dokumenter Timnas Indonesia The Longest Wait Tayang Mulai 28 Oktober
Polri Tetapkan 10 Tersangka Laboratorium Sabu di Pidie, Dua Terduga Pengendali Diburu
Komentar (0)
Memuat komentar…






