**Borneonews - Gorontalo**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, yang terletak di Provinsi Gorontalo, baru-baru ini menerima dokumen perbaikan dari pasangan bakal calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, Roni Sampir dan Adnan Entengo. Penyerahan dokumen ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses pemilihan.
Windarto Bahua, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan oleh bapaslon tersebut meliputi pas foto dan bukti pembayaran pajak untuk periode lima tahun. Ia menambahkan bahwa perbaikan ini merupakan respons terhadap hasil pemeriksaan dokumen yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Menurut Windarto, seluruh pasangan calon, termasuk Roni Sampir dan Adnan Entengo, telah dinyatakan sebagai bapaslon yang tidak memenuhi syarat administrasi pada tahap pemeriksaan sebelumnya. KPU memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan perbaikan dokumen yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 September 2024.
Setelah dokumen diterima, KPU segera memprosesnya dengan memasukkan data ke dalam sistem informasi pencalonan (*SILON*). Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan kelayakan semua calon sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Windarto menekankan bahwa proses perbaikan dokumen syarat pencalonan untuk bapaslon Roni Sampir dan Adnan Entengo telah diterima dan kini dalam proses verifikasi lebih lanjut. Acara penyerahan dokumen dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk delegasi dari gabungan partai politik, bapaslon itu sendiri, anggota KPU Kabupaten Gorontalo, serta Bawaslu dan pejabat lainnya di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Gorontalo telah menyelesaikan pemeriksaan administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Prosedur ini penting untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pemilihan.
ANTARA
KPU Gorontalo Terima Perbaikan Dokumen Bapaslon Roni dan Adnan
Bagikan:

GORONTALO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Kota Palangka Raya Terima 223.182 Surat Suara Pilkada 2024
KPU Gunung Mas Kembali Terima Logistik Surat Suara
Lapas Sampit Siap Gelar Pilkada 2024, Terima Formulir C dari KPU Kotim
Pemkab Murung Raya Sosialisasi dan Pembinaan Kearsipan untuk Optimalisasi Pengelolaan Dokumen
Dinkes Barito Utara Rakor Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Kesiapsiagaan dan Ketahanan Terhadap Wabah Penyakit
BPSMB Kalteng Gelar Bimtek Penyusunan Dokumen SNI Pasar Rakyat
Komentar (0)
Memuat komentar…







