**Borneonews - Madiun**, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) meminta perhatian masyarakat tentang pembayaraan klaim Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKK-JKM) di wilayah Kota Madiun. sejak Januari hingga Agustus 2024, total klaim yang telah dibayarkan kepada para penerima manfaat mencakup Rp1,9 miliar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun, Anwar Hidayat, menyatakan bahwa meskipun angka ini cukup signifikan, proses pembayaran masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa ada pengajuan klaim yang masih dalam tahap penyelesaian.
Program Pro JKK-JKM merupakan inisiatif unggulan dari pemerintah kota yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020, menggantikan nama program sebelumnya yang dikenal dengan sebutan *Siaga Kita*. Program ini berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan asuransi kepada masyarakat yang tidak tergolong sebagai penerima upah resmi, termasuk di dalamnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pedagang Kaki Lima (PKL), penarik gerobak sampah, dan pengemudi ojek daring. Tak ketinggalan, program ini juga menjangkau pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Madiun.
Hingga pertengahan tahun ini, tercatat 43 klaim Jaminan Kematian, di mana salah satunya melibatkan individu yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, serta 10 klaim untuk Jaminan Kecelakaan Kerja. Dalam kesempatan yang sama, Anwar juga mengungkapkan bahwa terdapat penyaluran beasiswa untuk tiga ahli waris, yang merupakan langkah nyata dari program ini untuk memberikan dukungan lanjutan kepada keluarga.
Lebih jauh, Anwar menerangkan bahwa Pro JKK-JKM berfungsi tidak hanya sebagai jaminan finansial, tetapi juga memberikan manfaat tambahan seperti beasiswa pendidikan kepada peserta yang telah terdaftar selama lebih dari tiga tahun. Program ini telah menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan, di mana jumlah peserta yang awalnya sekitar 3.500 orang kini meningkat hampir mencapai 15 ribu orang.
Dari berkembangnya program ini, terlihat komitmen pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan sosial yang lebih baik.
ANTARA
BPJAMSOSTEK Madiun Bayarkan Klaim JKK-JKM Sebesar Rp1,9 Miliar
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
LPS Bayarkan Klaim Penjaminan Simpanan Rp2,82 Triliun
Pemkot Pariaman Usulkan RAPBD-P 2024 Sebesar Rp669,1 Miliar
KPU Sumbar Batasi Dana Kampanye Pilkada Sebesar Rp272 Miliar
Pembatasan Dana Kampanye Pilkada 2024 di Kepri Sebesar Rp238 Miliar
BPJS Kesehatan Tanjungpinang Bayar Klaim Rp274 Miliar untuk Layanan Kesehatan
BPJAMSOSTEK Palangka Raya Tingkatkan Layanan Kecelakaan Kerja dan Perumahan
Komentar (0)
Memuat komentar…







