**Borneonews - Jakarta**, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui lima anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2024-2029 melalui hasil *fit and proper test*. Persetujuan ini didapatkan dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR.
Kelima individu yang terpilih sebagai anggota BPK tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan dewan untuk laporan Komisi XI DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota BPK.
"Dapatkah kami mendapatkan persetujuan dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi XI mengenai hasil *fit and proper test* calon anggota BPK RI untuk periode 2024-2029?" tanya Puan Maharani dalam rapat itu. Dengan serentak, anggota DPR yang hadir memberikan persetujuan, menandakan dukungan mereka terhadap kelima calon yang diajukan.
Sebelumnya, proses seleksi anggota BPK ini dimulai pada 19 Juni 2024, di mana pendaftaran dibuka dari 20 Juni hingga 4 Juli 2024. Dari 74 calon yang ada, kelima anggota terpilih ini melalui serangkaian *fit and proper test* yang diadakan oleh Komisi XI DPR, mulai 2 hingga 4 September 2024.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap berkas serta pengesahan sebanyak 75 calon anggota BPK. "Selama proses uji kelayakan, enam calon mengundurkan diri. Setelah mempertimbangkan masukan dari masyarakat serta rekomendasi dari DPD RI, Komisi XI DPR RI kemudian mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat pada 4 September 2024," ungkapnya.
Proses ini menegaskan komitmen DPR RI dalam menjaga kualitas dan integritas lembaga BPK sebagai pengawas keuangan Negara. Dengan demikian, diharapkan kelima anggota terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan berkontribusi positif bagi pengelolaan keuangan di Indonesia.
ANTARA
DPR RI Persetujuan Lima Anggota BPK Periode 2024-2029
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anggota DPR Minta Pendamping PKH Kerja Sesuai Domisili
KPK Panggil Eks Anggota DPR Teguh Juwarno Terkait Penyidikan KTP-e
Anggota DPR Usul Polisi hanya Dibekali Tongkat Panjang saat Berpatroli
Anggota DPR: Wajar Publik Geram atas Candaan Miftah ke Pedagang Es Teh
Anggota DPR Minta Kemenag Lakukan Sertifikasi Juru Dakwah
Anggota Komisi III DPR Usul SIM hingga STNK Berlaku Seumur Hidup
Komentar (0)
Memuat komentar…







