**Borneonews - Jakarta**, Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menunda pemanggilan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI. Pansus ini dibentuk untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 2024.
Dalam pernyataannya, Yaqut menyatakan, "Jika ada yang mengatakan bahwa kami menunda pemanggilan, itu seharusnya ditanyakan kepada Pak Marwan. Dia yang menyebutkan hal itu, jadi sebaiknya konfirmasi langsung kepada beliau." Pernyataan ini disampaikan oleh Yaqut saat bertemu dengan wartawan di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta.
Dia menambahkan, tidak ada pihak di Kementerian Agama atau di tingkat menteri yang akan bermain-main terkait dengan isu haji. "Kami, baik di Kementerian Agama maupun pemerintah, sangat serius dalam menangani hal-hal terkait haji. Jika ada staf atau pegawai negeri sipil yang terlibat, kita akan menindaklanjutinya bersama, bahkan jika itu melibatkan menteri sekalipun," ujarnya.
Lebih lanjut, Yaqut mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dirinya belum menerima surat panggilan resmi untuk hadir dalam rapat di DPR. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa ketidakhadiran karena tidak adanya surat bukan menjadi alasan bagi dirinya untuk tidak hadir.
Dia menjelaskan bahwa saat ini, kementeriannya tengah fokus pada berbagai tugas yang mencakup pendidikan, keagamaan, serta kewajiban lainnya. "Kami juga sibuk dengan tugas sertifikasi halal yang punya tenggat waktu terbatas dan tugas pendidikan yang cukup berat. Banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan, maka akan kami sesuaikan. Dalam mekanisme Pansus, penjadwalan ulang itu diperbolehkan. Nanti jika ada surat undangan, saya akan mengeceknya terlebih dahulu," ungkapnya.
Yaqut juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Dia berkomitmen untuk menjelaskan secara jelas bukan hanya kepada Pansus Haji, tetapi juga kepada masyarakat umum. "Penjelasan yang kami berikan akan menjadi konsumsi publik. Sejak awal, kami berharap proses di Pansus ini berjalan dengan objektif dan adil, sehingga kami dapat menjelaskan kepada publik dengan baik," tuturnya.
Sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menyampaikan kekhawatirannya bahwa Yaqut kembali tidak hadir dalam rapat yang diadakan pada Selasa (10/9). "Ini sudah menjadi dua kali tidak hadir. Kita akan mengundang lagi agar beliau datang. Ini terlihat seperti hanya *buying time* untuk mengulur waktu DPR," ungkap Marwan.
ANTARA
Menag Yaqut Tegaskan Kesiapan Hadiri Pansus Haji DPR RI
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komnas Haji Dorong DPR agar Biaya Haji 2025 Segera Ditetapkan
Pj. Bupati Seruyan Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI
Pj Wali Kota Palangka Raya Hadiri Rapat Persiapan Pilkada Serentak di DPR RI
Dewa United Tekuk Satya Wacana 63-44, Perpanjang Tren Kemenangan di IBL All Indonesian 2026
Film Dokumenter Timnas Indonesia The Longest Wait Tayang Mulai 28 Oktober
Polri Tetapkan 10 Tersangka Laboratorium Sabu di Pidie, Dua Terduga Pengendali Diburu
Komentar (0)
Memuat komentar…






