**Borneonews - Jakarta**, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memberikan persetujuan terkait penyesuaian pagu anggaran untuk tahun anggaran 2025 bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan penambahan sebesar Rp6,69 triliun.
Dalam rapat kerja yang diadakan pada hari Rabu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mengungkapkan persetujuan tersebut. Dia menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan hasil pembahasan mengenai belanja untuk Kementerian/Lembaga yang tercantum dalam surat Badan Anggaran DPR RI, yang dikeluarkan pada 10 September 2024.
Ridwan Bae juga menambahkan bahwa Komisi V DPR RI bersama Kemenhub berkomitmen untuk melakukan diskusi lebih lanjut mengenai pemanfaatan dan pengalokasian dari penambahan anggaran itu dalam rapat-rapat selanjutnya. Pemprioritasan terhadap saran, usulan, dan masukan dari Komisi V DPR RI diharapkan bisa menjadi pedoman dalam pembahasan tersebut.
Secara keseluruhan, pagu anggaran untuk Kemenhub pada tahun 2025 telah disepakati menjadi sebesar Rp24,76 triliun oleh pemerintah dan DPR RI. Kontribusi dari berbagai unit kerja eselon I di Kemenhub mendetailkan distribusi dari pagu yang disetujui, di mana misalnya, Sekretariat Jenderal memperoleh anggaran sebesar Rp681,31 miliar, dan Inspektorat Jenderal mendapatkan anggaran sebesar Rp116,18 miliar.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dialokasikan Rp4,25 triliun, dilanjutkan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang mendapatkan Rp10,37 triliun. Kemudian, alokasi untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara ditetapkan sebesar Rp4,57 triliun, dan untuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp1,79 triliun. Selain itu, Badan Kebijakan Transportasi memperoleh Rp108,57 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan mendapat Rp2,72 triliun, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dianggarkan Rp132,10 miliar.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebelumnya mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp80,63 triliun untuk Kemenhub pada tahun 2025. Namun, melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kemenhub hanya mendapatkan pagu sebesar Rp24,76 triliun, sehingga terdapat selisih yang cukup signifikan sebesar Rp55,87 triliun antara kebutuhan dan pagu yang disetujui.
ANTARA
DPR Setujui Penambahan Anggaran Kemenhub 2025 Sebesar Rp6,69 Triliun
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Kalteng Setujui Anggaran Rp 100 Miliar Perbaikan Jalan Kuala Kurun - Palangka Raya
Komisi IV Setujui Usulan Realokasi Anggaran Kementerian Pertanian
Komisi V DPR Ingin Kemenhub Awasi Harga Tiket Pesawat Jelang Natal
Menko: Presiden Prabowo Setujui 10 Nama Capim KPK Diproses DPR
DPR Hargai Keputusan Presiden Setujui Capim KPK Pilihan Jokowi
Komisi III DPR Setujui 5 Dewan Pengawas KPK 2024-2029
Komentar (0)
Memuat komentar…







