**Borneonews - Bandarlampung**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memerlukan sebanyak 13.277 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk memastikan kelancaran pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, mengungkapkan bahwa pengawas yang dibutuhkan ini berfungsi untuk menjaga agar proses pemungutan suara berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan di seluruh area Lampung. Ia menyatakan, "Kebutuhan pengawas TPS ini sangat penting untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas."
Proses rekrutmen PTPS di Provinsi Lampung dimulai pada hari ini dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. Iskardo menjelaskan bahwa semua tahapan rekrutmen akan berlangsung sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024, yang mengatur petunjuk teknis mengenai pembentukan dan pergantian pengawas TPS dalam pemilihan mendatang.
Tahapan rekrutmen mencakup beberapa langkah, di antaranya adalah pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga proses wawancara. Penetapan dan pengumuman mengenai calon terpilih berdasarkan hasil wawancara dijadwalkan akan dilakukan antara tanggal 23 hingga 25 Oktober, diikuti dengan pelantikan pengawas TPS pada 3 hingga 4 November 2024.
Sebagai tambahan, akan ada perpanjangan rekrutmen khusus untuk TPS yang belum terisi pengawas pada periode 5 hingga 20 November 2024. Iskardo mengajak masyarakat yang tertarik untuk mendaftar sebagai PTPS agar menghubungi panitia rekrutmen di kantor sekretariat panitia pengawas pemilihan kecamatan setempat.
Ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen ini terbuka bagi semua warga negara Indonesia yang minimal berusia 21 tahun, memiliki integritas yang kuat, serta tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir. Selain itu, para calon pengawas juga diharapkan berdomisili di wilayah tempat TPS tersebut berada dan bersedia untuk bekerja penuh waktu selama proses pemilihan.
"Pengawas TPS memegang peranan vital dalam memastikan bahwa setiap suara masyarakat dihitung dengan benar dan adil. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar proses rekrutmen ini dapat menghadirkan individu-individu yang kompeten dan berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan Pilkada 2024," tutup Iskardo.
ANTARA
Bawaslu Lampung Butuh 13.277 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawaslu Palangka Raya: Kurangnya Bimtek Diduga Jadi Penyebab PSU di Dua TPS Pilkada Kalteng 2024
Bawaslu Kapuas Petakan TPS Rawan Gangguan saat Pemungutan Suara
Bawaslu Katingan Petakan 8 Indikator TPS Rawan
Bawaslu Kotim: Pembangunan TPS Harus Ramah Disabilitas
Bawaslu Kalteng Rekomendasikan PSU di 5 TPS
Bawaslu Kotim Rekomendasikan PSU di TPS 02 Waringin Agung
Komentar (0)
Memuat komentar…







