**Borneonews - Sentani**, Dewan Adat Papua mengharapkan agar Badan Riset dan Inovasi Nasional (*BRIN*) melakukan kajian ulang terhadap rencana pemindahan benda-benda arkeologis yang berasal dari Bumi Cenderawasih ke Gedung Koleksi Hayati yang terletak di Kawasan Cibinong Science Center, Cibinong, Jawa Barat.
Ketua Dewan Adat Papua, Dominikus Surabut, dalam pernyataannya di Sentani pada hari Selasa menyampaikan bahwa rencana migrasi benda arkeolog tersebut telah menimbulkan polemik serta kekhawatiran yang signifikan di Tanah Papua. Kekhawatiran ini terutama dirasakan oleh masyarakat adat Papua yang menganggap benda-benda itu sebagai spesimen koleksi yang vital bagi warisan budaya mereka.
Dominikus menjelaskan bahwa selama penelitian arkeologi yang dilakukan sebelumnya, tidak pernah ada kesepakatan tertulis yang disepakati antara pihak Balai Arkeolog Papua dengan masyarakat adat terkait status kepemilikan dan penggunaan spesimen arkeolog. Hal ini, menurutnya, menjadi sumber ketidakpuasan dan perasaan diabaikan oleh masyarakat adat.
Ia menekankan bahwa benda arkeologis tersebut memiliki makna penting sebagai simbol religi dan identitas sejarah bagi masyarakat adat. Oleh karena itu, benda-benda tersebut diangggap sebagai hak milik kolektif yang menjadi bagian dari warisan budaya masyarakat Papua.
"Kami merasa diperlakukan dengan tidak selayaknya dan tidak dianggap sebagai pemilik sah dari benda-benda arkeolog tersebut. Masyarakat adat Papua selama ini telah menunjukkan sikap koperatif dengan pemerintah dalam upaya memajukan budaya daerah kami," ungkap Dominikus.
Ia juga memberi sinyal bahwa jika pemindahan ini tetap dilaksanakan oleh *BRIN*, pihaknya akan mempertimbangkan kembali bentuk kerja sama dengan pemerintah di masa depan. "Kami telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala *BRIN* untuk segera menghentikan rencana pemindahan ini karena masyarakat adat Papua menolak secara tegas," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua I Dewan Adat Papua, Manfun Apolos Sroyer, menyatakan bahwa setiap komunitas masyarakat adat Papua harus meninjau kembali niatan mereka untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait dengan riset dan studi arkeologi. Ia menyebutkan bahwa meskipun ada keyakinan akan maksud baik untuk memajukan budaya Papua, nyatanya *BRIN* mengancam untuk menghapus jejak sejarah dan identitas masyarakat Papua.
Di sisi lain, Kepala Organisasi Arkeolog Bahasa dan Sastra *BRIN*, Herry Jogaswara, menjelaskan bahwa pemindahan benda arkeolog Papua ini dilakukan demi kepentingan riset dan perawatan. "Kami memiliki tujuan memastikan bahwa benda-benda arkeolog ini dapat dirawat dengan baik agar keberadaannya terus terjaga sekaligus dipergunakan untuk keperluan penelitian," ujarnya.
ANTARA
Dewan Adat Papua Menolak Pemindahan Benda Arkeolog ke Jawa Barat
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hongaria menolak aksesi Ukraina ke NATO, peringatkan risiko perang
Kaimana Jadi Tuan Rumah Debat Publik Calon Gubernur Papua Barat
Pemerintah Papua Barat Dorong Kreativitas Pangan Lokal UMKM
Optimalisasi Potensi Pangan, Strategi Pemerintah Papua Barat Daya
Pelantikan 35 Anggota DPR Papua Barat Daya untuk Periode 2024-2029
Pelantikan Anggota DPR Papua Barat Daya Berlangsung Aman dan Tertib
Komentar (0)
Memuat komentar…







