**Borneonews - Muara Teweh**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah melakukan sosialisasi terkait rancangan peraturan bupati (raperbup) yang mengatur rencana kontinjensi untuk menghadapi bencana banjir. Kegiatan ini diadakan di sejumlah kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan banjir yang tinggi di wilayah Barito Utara.
Kepala Pelaksana BPBD Barito Utara, Simamoraturahman, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mempersiapkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana. Dia menjelaskan bahwa istilah *kontinjensi* merujuk pada situasi yang dapat terjadi, meskipun tidak selalu dijamin akan terjadi.
Lebih lanjut, Simamoraturahman menjelaskan bahwa rancangan perbup ini dirumuskan untuk mengurangi risiko bencana melalui peningkatan kesiapsiagaan dalam penanganan darurat terkait bencana banjir. Hal ini diupayakan agar pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha dapat bersinergi dalam menangani bencana dengan lebih efektif.
Rancangan perbup ini juga berisi pedoman mengenai tugas dan tanggung jawab dalam penanganan bencana banjir yang akan diaktifkan sebagai rencana operasional, guna mewujudkan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan demikian, diharapkan koordinasi dalam penanganan bencana banjir dapat berjalan lancer.
Dalam proses penyusunan rancangan ini, panitia terkait telah melengkapi draf dengan dokumen rencana kontinjensi bencana banjir yang relevan. Selain itu, naskah rancangan perbup tersebut akan melalui tahap Focus Group Discussion (FGD) untuk mengakomodasi masukan dan saran dari berbagai pihak.
Setelah memperoleh masukan dari FGD, naskah rancangan perbup yang telah disesuaikan akan dilakukan pengharmonisasian. Proses ini bertujuan untuk menyempurnakan konsepsi awal naskah di Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Tengah.
Simamoraturahman menekankan bahwa seluruh proses ini sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilengkapi dengan dokumen pendukung yang diperlukan. Setelah itu, naskah akan disampaikan kepada gubernur untuk mendapatkan fasilitasi lebih lanjut.
ANTARA
Sosialisasi Raperbup Rencana Kontinjensi Banjir di Barito Utara
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabag Hukum Barito Timur Sosialisasikan Raperbup Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu
Bapenda Barito Timur Finalisasi Harmonisasi Raperbup dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng
Disnakertranskop UKM Barito Utara Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Restan Desa Eks Transmigrasi
50 Peserta Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Restan Desa Eks Transmigrasi di Barito Utara
Asisten Ekbang Buka Workshop Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana Banjir Provinsi Kalteng
BPBD Kapuas Gelar FGD Rencana Kontijensi Bencana Banjir
Komentar (0)
Memuat komentar…







