**Borneonews - Bogor**, Polresta Bogor Kota, yang berada di bawah naungan Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang menggunakan kemasan teh merek Guanyinwang dari China. Pengungkapan ini diungkap oleh Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, pada hari Selasa di Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Eka menjelaskan bahwa mereka sering menemukan barang bukti sabu dengan berat lebih dari satu kilogram yang dikemas dalam bungkus teh merek yang sama. Ia mengemukakan, "Kami mendapatkan banyak sabu berukuran di atas satu kilogram yang dikemas dalam kemasan teh dari China. Modus operandi ini melibatkan pengiriman dengan bentuk kemasan yang terlihat biasa saja."
Melihat pola tersebut, Eka mengindikasikan adanya kemungkinan jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut. Sebanyak 784 gram sabu berhasil diamankan dari dua orang tersangka, yang masing-masing berinisial YDP (27 tahun) dan W (26 tahun). Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan mereka di Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor.
Eka menambahkan bahwa kedua tersangka menerima instruksi dari seseorang yang hingga saat ini masih diburu oleh pihak kepolisian untuk melakukan distribusi sabu dengan metode tempel. "Sebelum ini, keduanya sudah diberikan satu kilogram sabu, yang telah dijual. Kami kini menyita sisa barang sebanyak 784 gram. Sisanya telah diedarkan," papar Eka.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mencari tersangka utama yang memberikan instruksi kepada YDP dan W. Langkah ini diambil tidak hanya untuk mengidentifikasi target pemasaran, tetapi juga untuk menemukan lebih banyak barang bukti terkait dengan jaringan penyebaran narkoba ini. "Dua pelaku ini hanya bertugas untuk menempelkan barang yang diperintahkan. Barang bukti ini kemungkinan besar dikirim dari luar kota," tuturnya.
Sebagai konsekuensi dari tindakan kriminal yang dilakukan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun serta denda maksimal sebesar Rp8 miliar.
ANTARA
Polresta Bogor Ungkap Jaringan Narkoba Sabu Kemasan Teh China
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Jaringan Pengedar 40 Kg Sabu-Sabu
Polisi Tangkap Bos Jaringan Narkoba di Jambi, Lima Ditangkap
Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Jaringan Narkoba di Jambi
Satpolairud Banjarmasin Ungkap Jaringan Narkoba di Sungai Martapura
Membongkar Jaringan Sabu di Balik Aksi Penjarahan Sawit
Komplotan Pengedar Sabu Jaringan Lintas Provinsi Dibekuk di Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







