**Borneonews - Serang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten, menetapkan kebijakan baru yang membatasi jumlah pendukung yang boleh hadir pada acara pengundian nomor urut pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Serang, Iip Patrudin, mengungkapkan bahwa hanya ada 30 orang pendukung yang diperbolehkan untuk hadir pada saat acara pengundian berlangsung. Pembatasan ini merupakan langkah preventif untuk menghindari potensi konflik di antara para pendukung dan simpatisan dari masing-masing calon.
Acara pengundian nomor urut paslon dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU Kota Serang mulai pukul 14.00 WIB. Iip Patrudin menambahkan bahwa setiap pasangan calon diharuskan untuk membawa pendukung yang dilengkapi dengan *id card* sebagai identifikasi.
Setelah proses pengundian nomor urut berlangsung, KPU Kota Serang bersama semua pasangan calon akan melaksanakan deklarasi damai di Alun-alun Kota Serang. Tahap berikutnya adalah kampanye yang akan dilaksanakan untuk pemilihan tersebut.
Deklarasi damai ini diadakan untuk memastikan semua pasangan calon memiliki komitmen yang jelas terhadap peraturan kampanye yang berlaku dan memahami hal-hal yang diperbolehkan serta yang dilarang, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 mengenai kampanye Pilkada.
Sebelumnya, KPU Kota Serang telah resmi menetapkan tiga pasangan calon untuk mengikuti Pilkada 2024. Ketiga pasangan calon itu adalah Syafrudin-Heriyanto, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, dan Ria Maryana-Subadri Ushuludin.
ANTARA
KPU Serang Batasi Pendukung Saat Pengundian Nomor Urut Calon
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 2 Hj Iswanti Darwan Ali Gunakan Hak Pilih di TPS 011
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 3 Ahmad Selanorwanda Gunakan Hak Pilih di TPS 06
Polda: Suara Hilang di Pilkada Intan Jaya Picu Pendukung Saling Serang
Debat Publik Pilkada Kobar, Paslon Nomor Urut 1 Dorong Program Perbaikan Infrastruktur
Pasangan Nomor Urut 3 Saiful-Firdaus Peroleh Suara Terbanyak Pilkada Katingan
Tim Hukum Paslon Nomor Urut 2 Kalteng Siap Lanjutkan Proses Hukum Jika Diperlukan
Komentar (0)
Memuat komentar…







