**Borneonews - Ternate**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung serentak pada tahun 2024, dengan total pemilih mencapai angka 942.076. Angka ini mencakup sepuluh kabupaten dan kota yang ada di wilayah Maluku Utara.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malut, Iwan Seber, mengungkapkan bahwa DPT yang telah ditetapkan ini masih berpotensi untuk berubah. Perubahan tersebut dapat terjadi seiring adanya penambahan daftar pemilih dan daftar pemilih khusus. Proses pemutakhiran DPT dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 27 November 2024, di mana pihak KPU akan mengakomodasi seluruh masukan dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pasangan calon.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa di Maluku Utara terdapat 118 kecamatan yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota, dengan total 1.185 desa. Tidak kurang dari 2.378 tempat pemungutan suara (TPS) akan disiapkan untuk menyukseskan proses pemilihan ini. Dari total pemilih yang terdaftar sebanyak 942.076, terbagi menjadi 484.222 pemilih laki-laki dan 457.854 pemilih perempuan.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Malut, Rusli Saraha, memberikan rekomendasi kepada KPU agar setelah pleno penetapan DPT, fokus utama dialihkan ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Ia menegaskan pentingnya KPU untuk meningkatkan sosialisasi mengenai DPTb kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar individu yang berpindah tempat tinggal dari satu kabupaten atau kota ke lainnya tetap bisa menggunakan hak suaranya.
Rusli menambahkan bahwa sesuai ketentuan, pemutakhiran untuk DPTb harus sudah dilakukan tujuh hari sebelum pemilihan dilaksanakan. Oleh karena itu, KPU perlu mengoptimalkan sosialisasi kepada publik agar seluruh pemilih dapat menyalurkan hak pilih mereka dengan baik. Dia berharap kolaborasi semua pihak tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi juga melibatkan masyarakat secara keseluruhan, agar Pilkada Maluku Utara dapat berlangsung dengan sukses dan bermartabat.
ANTARA
KPU Maluku Utara Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 942.076 Pemilih
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Partisipasi Pemilih Pilkada Palangka Raya 2024 Menurun, KPU akan Evaluasi Sosialisasi
KPU Tetapkan Pasangan Wanda-Supian Pemenang Pilkada Seruyan
Ketua KPU Barito Utara: Tahapan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Aman dan Lancar
KPU Barito Utara Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada di MK
Pemkab Barito Utara Tetapkan UMK dan UMSK 2025, Berikut Besarannya
KPU Barito Utara Gelar Rapat Pleno Terbuka Perolehan Suara
Komentar (0)
Memuat komentar…







