**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan ekosistem transportasi yang ramah lingkungan di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang terletak di Kalimantan Timur. Dalam upaya menciptakan kawasan yang berbasis pada kendaraan tanpa emisi, Kemenhub telah memulai berbagai inisiatif yang menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Muhammad Fahmi, Pelaksana Tugas Direktur Angkutan Jalan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, menjelaskan bahwa IKN memang didesain sebagai ekosistem yang mendukung energi ramah lingkungan (*green energy*). Kementerian Perhubungan sangat mendukung inisiatif untuk menciptakan atmosfer yang berkelanjutan di IKN, ujarnya.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022, pembangunan IKN mengadopsi konsep kota hutan (*forest city*), yang merupakan solusi berbasis alam (*nature based solution*). Dengan demikian, pembangunan tersebut diharapkan dapat saling melengkapi dengan pelestarian lingkungan, serta dioptimalkan melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hutan yang ada di Ibu Kota Nusantara diharapkan menjadikan kawasan ini sebagai kota yang layak huni (*liveable city*). Keberadaan hutan di IKN tidak hanya memberikan manfaat ekologi, namun juga berkontribusi pada keuntungan ekonomi dan sosial bagi komunitas sekitar. Selain itu, rencana pembangunan ini sejalan dengan target pencapaian Net Zero Emission pada tahun 2060.
IKN berkomitmen untuk menyongsong masa depan transportasi yang lebih baik. Keberagaman opsi moda transportasi menjadi fokus utama, dengan penekanan pada solusi yang lebih berkelanjutan. Konsep perjalanan masa depan ini mencakup inovasi dalam bidang transportasi, seperti *mobility as a services* (MaaS), serta pengembangan pencarian rute yang dinamis dan mode mobilitas yang futuristik. Ini termasuk juga kendaraan listrik (*electric vehicle* atau EV) dan *Connected Autonomous Vehicles* (CAV) untuk angkutan umum.
Salah satu langkah konkret dalam menciptakan mobilitas yang ramah lingkungan adalah penerapan kendaraan dan angkutan otonom tanpa emisi. Kebijakan ini direncanakan akan diterapkan secara bertahap hingga tahun 2045, khususnya di kawasan perkotaan Ibu Kota Nusantara.
Di samping itu, penggunaan kendaraan listrik serta pengembangan infrastruktur pendukung menjadi bagian penting dari strategi pembangunan energi terbarukan di IKN. Langkah-langkah ini mendukung pencapaian target Net Zero Emission dan memperkuat komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan dalam mobilitas dan transportasi.
ANTARA
Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan di IKN
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pj Sekda Barito Utara Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Lingkungan Ramah Anak
Smart Batik Indonesia Kenalkan Batik Sawit Ramah Lingkungan di Innovation Festival Suzhou 2024
Pengembangan Limbah Sawit Menjadi Helm Ramah Lingkungan
Pemprov Kalteng Komitmen Pertambangan Ramah Lingkungan
Pemkab Kobar Gelar Rakor Rekomendasi Kebijakan Transportasi Udara Sekitar IKN
Rakortek Perhubungan Kalteng Dorong Peningkatan PAD Sektor Transportasi
Komentar (0)
Memuat komentar…







