**Borneonews - Jakarta**, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan adanya kode *pesta* yang berfungsi sebagai sinyal untuk aksi tawuran dalam konteks penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi pada hari Minggu, 22 September. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, ketika mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut di Jakarta.
Dalam wawancara dengan tiga tersangka yang terlibat, Poengky menyebutkan bahwa mereka mengonfirmasi penggunaan istilah *pesta* sebagai kode untuk mengajak tawuran. Ia menekankan pentingnya informasi ini dalam memahami dinamika yang terjadi di lapangan. "Ketika kami bertanya kepada mereka mengenai adanya perayaan ulang tahun, mereka menjawab bahwa tidak ada yang ulang tahun. Ini menunjukkan bahwa istilah tersebut sebenarnya mengindikasikan niat untuk berkonfrontasi," jelasnya.
Poengky menambahkan bahwa bukti-bukti di lokasi kejadian, yang mencakup senjata tajam dan minuman keras, mendukung hipotesis mengenai kegiatan tawuran tersebut. Tersangka juga mengaku telah melarikan diri karena takut menghadapi tim patroli yang bertugas menangkap para pelaku tawuran dan pemegang senjata tajam.
Lebih lanjut, Poengky menekankan tugas utama polisi dalam mencegah kejahatan. "Kami dari Kompolnas mendukung upaya patrol yang dilakukan secara rutin, terutama di kawasan yang dikenal rawan kejahatan. Hal ini penting untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat," ungkapnya.
Poengky juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya orang tua atau wali, agar senantiasa menjaga anak-anak mereka. Ia mendorong mereka untuk memastikan anak-anak tetap aman di rumah pada malam hari guna menghindari mereka menjadi korban atau bahkan pelaku kejahatan.
Kegiatan supervisi dan gelar perkara yang dilakukan oleh Kompolnas terkait kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi diadakan pada Selasa, 24 September. Poengky menjelaskan bahwa menurut penjelasan dari Polres Metro Bekasi, tujuh jenazah tersebut merupakan bagian dari kelompok yang tengah bersiap untuk melaksanakan tawuran. Saat kejadian, diketahui ada sekitar 50 orang yang berkumpul di lokasi, beberapa di antaranya membawa senjata tajam dan mengonsumsi minuman keras.
ANTARA
Kode pesta dalam kasus tawuran, Kompolnas ungkap fakta baru
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kompolnas Akui Penanganan Kasus Firli Bahuri Tak Mudah
Langkah Cerdas Menghadapi Kode Login Tak Diminta dan Phishing
Pemecatan Ipda Rudy Soik Terkait Pelanggaran Kode Etik Polri
Dukungan Kompolnas Terhadap Sanksi Anggota Polisi Positif Narkoba
Kemkomdigi : Kode etik Jurnalistik Kunci Jawab Sentimen Konten Medsos
Polres Barito Utara Tanda Tangan Fakta Integritas Netralitas Pilkada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







