**Borneonews - Jayapura**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua memberikan harapan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat segera merilis jadwal kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Terbitnya jadwal ini penting untuk memberikan kesempatan yang memadai bagi para pasangan calon (paslon) dan partai politik dalam menyampaikan visi, misi, serta program-program mereka kepada masyarakat.
Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta, menyatakan, hingga saat ini, mereka belum menerima informasi mengenai jadwal kampanye untuk para paslon yang akan berpartisipasi dalam Pilkada mendatang. Selain itu, Bawaslu berharap KPU juga segera menetapkan kebijakan zonasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (*APK*) untuk memfasilitasi proses ini.
Masuk dalam tahap kampanye saat ini, Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap semua proses kampanye yang akan dilaksanakan oleh para paslon. Yofrey menekankan pentingnya zonasi dan jadwal tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih antara kegiatan kampanye di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Ia mengingatkan bahwa pengaturan ini sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan koordinasi, sehingga diharapkan dalam waktu dekat, KPU dapat merilis peraturan yang relevan. Dengan masa kampanye yang berlangsung hingga 23 November mendatang, Bawaslu ingin KPU peka terhadap urgensi penetapan jadwal dan zonasi ini.
Lebih lanjut, Yofrey menyoroti mengenai ketidakadaan laporan mengenai dana pembukaan rekening kampanye. Menurutnya, laporan ini krusial untuk mengevaluasi apakah ada praktik politik uang yang terlibat. Proses audit yang akan dilakukan di akhir masa kampanye diharapkan dapat menindaklanjuti pengeluaran selama periode tersebut guna mencegah terjadinya praktik korupsi dalam bentuk politik uang.
ANTARA
Bawaslu Papua Minta KPU Segera Tetapkan Jadwal Kampanye Pilkada
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua Komisi II Ingin Pertahankan KPU-Bawaslu Sebagai Lembaga Permanen
Bawaslu Palangka Raya Adakan Pelatihan Saksi Pilkada 2024
Bawaslu Kotim Sebut tak Ada Indikasi PSU di Pilkada 2024
Dugaan Pelanggaran di Pilkada Kapuas, Kuasa Hukum Paslon Erlin Hardi-Alberkat Melapor ke Bawaslu
Bawaslu: Berkurangnya Jumlah TPS pada Pilkada Pengaruhi Partisipasi
Bawaslu Palangka Raya: Kurangnya Bimtek Diduga Jadi Penyebab PSU di Dua TPS Pilkada Kalteng 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







